Sinar5news.com – Selong – Ketua DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) Murnan,S.Pd mengapresiasi langkah yang akan ditempuh Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Dusun(PSBD). Hal itu disampaikan di Selong. Rabu(06/05/2020)
“Langkah Pembatasan Sosial Berskala Dusun(PSBD) merupakan langkah yang cukup tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun kesadaran masyarakat dalam pemberlakuan protocol kesehatan masih rendah dan ini menjadi PR kita bersama,” Ungkap Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dalam pelaksanaan protocol kesehatan, untuk melakukan langkah-langkah sederhana dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 seperti selalu mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, kalau keluar rumah tidak lupa pakai masker, Sosial Distancing(Tidak Berkerumun atau berkumpul dalam jumlah banyak) dan Physical distancing( Jaga jarak).
Politisi Muda PKS ini juga menilai pemberlakuan PSBD ini sebagai langkah yang tepat untuk mencegah Transmisi Lokal, terlebih Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur telah berhasil mengidentifikasi klaster-klaster penyebaran yang ada di Lombok Timur.
“Ini yang kita khawatirkan transmisi local,kalau klaster-klaster ini sudah teridentifikasi maka tinggal pergerakan masyarakat yang dari luar yang aakan menghawatirkan kita,” Katanya.
Sedangkan untuk pemberlakuan Lockdown total untuk Kabupaten Lombok Timur, dinilai tidak akan mampu dilaksanakan oleh Pemda, mengingat kondisi fiscal daerah yang sangat terbatas.
“Kalau pemberlakuan Lockdown total jelas kita tidak mampu, karena kita harus memberi makan seluruh masyarakat.
Jangankan semua masyarakat yang kita kasih makan 30% saja dari jumlah penduduk Lombok timur yang kita kasih makan, kita tidak akan mampu,” Pungkasnya.(Bul)



