Oleh : Dr. Lalu Parhanuddin, S. Pd.I, M.Pd
AMAQ. BONGOH, 25 April 2023
A. 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝘂𝗹𝘂𝗮𝗻
Kiprah TGB membumikan moderasi beragama sejatinya satu kebutuhan umat saat ini. Kita patut khawatir kemajuan Ilmu Pengetahuan dan perkembangan Teknologi Informasi tidak otomatis membuat bangsa kita menjadi “berdaya” seperti asumsi para pakar pendidikan.
Kita merasakan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menyimpan potensi mudharat jauh lebih mengerikan daripada zaman batu. Jika tidak dikelola dengan baik, kemajuan ilmu dan teknologi akan menjadi gerbang kehancuran peradaban umat manusia.
Krisis multidimensi sebagai konsekuensi lain kemajuan ilmu dan teknologi bukan hanya menggerogoti persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiah), persaudaraan sebangsa setanah air (ukhwah wathaniah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhwah insaniah). Tapi juga mengancam Persatuan dan kesatuan umat.
Sisi lain dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, membuat masyarakat bak di “𝗡𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝘀𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝘂𝘁”. Sebuah istilah yang saya kutip dari salah satu judul buku Dosen Universitas Brunai Daarussalam, (Dr. Lalu Nurul Yaqin, Ph). Yang menyebut: “Negeri sengkarut, sebuah ilustrasi kondisi bangsa ketika para pendongeng dijadikan rujukan. ketika komedian dijadikan imam yang selalu benar. Negeri sengkarut saat kebenaran tidak lagi menjadi hakim adil. Negeri sengkarut ketika para pakar dikebiri, kemudian menghadirkan ilusi dan emosi sebagai parameter kebenaran. Negeri sengkarut ketika seseorang menyuarakan kebathilan bagai malaikat tak kenal keliru”.
Teknologi informasi menjadi instrumen penting warga sengkarut merusak pikiran, memanipulasi opini publik untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Situasi Ini sejalan dengan syair Al-magfurulah Maulanasyaekh yg berbunyi: 𝘸𝘢’𝘭𝘢𝘮 𝘢𝘬𝘩𝘪 𝘢𝘯𝘯𝘢𝘯𝘢𝘢 𝘧𝘪 𝘻𝘢𝘮𝘢𝘯𝘪𝘭 𝘧𝘪𝘵𝘢𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘵𝘵𝘢 𝘺𝘢𝘳𝘢𝘶 𝘩𝘢𝘴𝘢𝘯𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘭𝘢𝘪𝘴𝘢𝘣𝘪𝘭 𝘩𝘢𝘴𝘢𝘯𝘪 artinya: “ketahuilah saudaraku bahwasanya ini zaman fitnah sehingga engkau akan melihat yg baik seperti tidak baik”.
Penomena negeri sengkarut membuat tanggung jawab para pemimpin, tokoh agama, ilmuan, tokoh masyarakat semakin kompleks. Sebab warga negeri sengkarut mendegradasi kepakaran dan spesialisasi keilmuan.
Tersedianya teknologi informasi memudahkan setiap orang mengakses informasi apapun, membuat orang merasa tahu segalanya. Akibatnya bermunculan pakar imitasi, Ulama jadi-jadian. Ciri yang paling mencolok kelompok ini, ucapan dan tindakannya selalu membuat pertentangan nilai.
Narasinya berisi pembenaran diri, menyalahkan orang lain, menghakimi orang syirik dan pelaku bid’ah dan lain-lain. Dalam kontek ini kemajuan ilmu dan teknologi juga membingungkan masyarakat, tentang benar-salah, hitam-putih, ulama-juhala, sholeh -tholeh, taat -maksiat.
Pikiran-pikiran TGB tentang moderasi beragama sebuah kebutuhan dan bentuk tanggung jawab sosial TGB sebagai ulama. Ada kewajiban moral untuk meluruskan paham beragama yang menjauh dari nilai-nilai islam yang rahmatan lilaalamiin. Dalam satu kesempatan, TGB terpaksa memberi klarifikasi atau meluruskan pemahaman agama/tafsir agama yang berpotensi mengancam keutuhan kita sebagai sebuah bangsa.
Menguatnya kesadaran religius yang tidak dibarengi pengalaman belajar yang memadai, menyebabkan pemahaman beragama menjadi dangkal dan tidak komprehensip.
Paham beragamanya mengarah pada pandangan oposisional terhadap negara, paham yang mengartikan kesalehan sebagai mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat, paham yang menempatkan urusan akidah dan muamalah secara tidak proporsional, sebuah paham yang menyalahkan dan membidahkan akidah dan amalan orang lain. Dan Yg paling extrem memusuhi nilai kearifan yg sejatinya menjadi peta konsep memahami ajaran Allah dan rasulnya. Disinilah urgensi moderasi beragama yg di dakwahkan TGB.
Jadi “moderasi beragama” yang didakwahkan TGB untuk mengajarkan nilai keislaman dan dan kebangsaan berada dalam satu tarikan nafas. Manhaj inilah yang telah menjadi tonggak utama kokohnya bangsa dan negara.
Moderasi beragama akan terus bermetamorfosis seiring dengan kemajuan peradaban umat manusia. Agama menjadi ruh negara sesuai urutan sila pertama Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa.
B. 𝗠𝗼𝗱𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗽𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗧𝗚𝗕.
Moderasi beragama biasa juga disebut moderat dalam beragama. Tidak ekstrim kiri atau kanan. Secara umum moderasi beragama dimaksud beragama dengan damai, penuh kasih sayang dimanapun dan pada siapapun. Moderasi beragama untuk menjaga agar harkat dan martabat manusia terjamin dan terlindungi…
Moderasi beragama Istilah yang masih kontroversi bagi Sebagian orang.
Menurutnya agama tidak perlu dimoderasi karena agama diyakini bersumber dari tuhan. Artinya agama (terutama islam) akan selalu sesuai dengan tuntutan zaman. Karena pemilik agama adalah pencipta manusia, alam mayapada beserta isinya. Ajaran yang terdapat dalam agama diyakini bisa menjawab problem kehidupan umat manusia disetiap zamannya.
Problemnya, Apakah agama sebagai sebuah tafsir memiliki nilai eternitas dan nilai pleksiblitas sebagaimana teks yang dari Tuhan?
Sejarah peradaban 𝗔𝗴𝗮𝗺𝗮-𝗮ga𝗺𝗮 mencatat, agama sebagai tafsir dan sebagai mazhab/paradigma senantiasa membutuhkan adaptasi-adaptasi disetiap perubahan zaman.
Oleh karenanya moderasi beragama dimaknakan dalam upaya mengadaptasikan tafsir beragama agar tetap relevan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara sehingga agama tetap menjadi Rahmat bagi alam semesta.
Terminologi moderasi beragama sama kontroversinya dengan istilah; “ilmu studi Islam”. Beberapa cendekiawan muslim mendebat istilah “ilmu studi islam”, mereka mengatakan: “ilmu studi islam” tidak tidak etis dan bertentangan dengan nilai keyakinan umat muslim yang menganggap Islam sebagai agama paling benar. Menurutnya, Iman tidak membutuhkan metode ilmiah untuk mengimani Tuhan yang maha esa. sebab prinsip iman dan metode ilmiah itu berbeda.
Kebenaran iman bersifat mutlak, sama ada keimanan itu dikonstruksi dengan pemahaman ataupun tidak. Sebagai contoh: ketika sayyidina Abu Bakar ditanya para sahabat tentang peristiwa isro dan mi’raj. Abu bakar dengan mantap menjawab: “jika Muhammad SAW yg mengatakan itu saya percaya” tegasnya. Abu bakar tdk bisa menjelaskan secara akal sehat peristiwa isro dan mi’raj saat itu. Tapi Besarnya imannya pada Allah dan Rasulullah membuat beliau yakin itu benar.
Sedangkan kebenaran ilmiah bersifat tentative dan bersifat lokal atau temporal. sebab itu islam sebagai sebuah keyakinan yg benar tidak perlu diteliti menggunakan metodologi apapun karena kebenaran islam mutlak dan bersifat Imani.
Jadi Menurutnya ilmu studi Islam bermasalah secara konsep dan objek kajiannya. Menanggapi itu, pakar studi Islam membantah statemen itu, mereka berdalih: ilmu studi islam bukan meneliti islam sebagai sebuah ajaran yang bersifat mutlak kebenarannya tapi “Studi islam” objeknya, islam sebagai sebuah Prilaku. Sehingga Ilmu Studi Islam tidak bermasalah secara konsep maupun objek kajian. Itulah kira-kira penjelasan singkat konsep moderasi beragama.
Kalau merefleksi “sejarah peradaban islam”, akan ditemukan Perdebatan masalah moderasi beragama dimulai dari perdebatan tentang relasi agama dan negara. Perdebatan relasi agama dan negara dalam Islam terjadi Ketika peradaban islam mulai terpuruk, sementara peradaban barat sedang on the track dalam ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi. Peradaban barat memamerkan kemajuan ilmu dan teknologi melalui ekspansi dan melakukan kolonialisasi ke beberapa negara Muslim. membuat pemikir islam merekonstruksi pemikiran-pemikiran islam yang didominasi masalah akidah dan ibadah. Lahirlah aliran pemikiran Islam. Seperti, islam pluralis, islam liberal, islam inklusif, ilsam transformatif, dan lain-lain.
Secara garis besar Cendekiawan muslim kontemporer merumuskan pertanyaan, Apa yg menyebabkan peradaban islam mengalami kemunduran?. Salah satu tesis yang paling penemonal, asumsi bahwa peradaban islam hancur karena paham beragama yg berkembang tidak memisahkan urusan Dunia dan urusan akherat (sekulerisme). Paradigma ini, menjadi rasionlisasi Mustofa Kemmal Attaturk membubarkan sistem Khalifahan dan menggantinya dengan sistem sekuler tahun 1924. Menurutnya kemunduran peradaban islam karena mencampur adukkan urusan agama dan negara (dunia). Dia meyakini, kemajuan peradaban Barat di bidang iptek karena melakukan sekulerisasi.
Cendekiawan muslim seperti Ali Abdul Razak di Mesir juga meyakini hal yang sama, dia menyatakan: “islam adalah agama dalam pengertian Barat yang tidak ada hubungannya dengan negara. Nabi Muhammad SAW sama seperti rasul sebelumnya yang tidak memperkenalkan sistem negara tertentu”.
Pendapat di atas mendapat tentangan keras dari ulama mesir yang menyebabkan dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Hakim Majlis Tinggi Ulama Mesir. Meskipun begitu, Pendapatan di atas diamini oleh Thaha Husen yang menyakatan: “Jika Mesir ingin maju diapun harus mensekulerkan sistem politik dan tidak terlalu mensakralkan sistem perintahan yang dibangun Nabi Muhammad SAW”.
Dalam konteks Indonesia, polemik relasi agama dan negara setidaknya di mulai Di Era Soekrno dan M.Natsir. Soekarno menyebut: agama harus dipisah dari negara dan pemerintahan. Alasannya, agama merupakan aturan-aturan spiritual (aherat) sedang negara persoalan duniawi. Soekarno menjadikan pandangan Syekh Ali Abdul Raziqi sebagai basis argumentasinya.
Pandangan soekarno mendapat respon M. Natsir, dia mengatakan sebaliknya: Agama tidak dapat dipisahkan dari negara. Ia berpandangan: persoalan negara juga merupakan alat untuk merealisasikan ajaran-ajaran islam. Yang terdapat dalam Quran dan Hadits. Seperti : kewajiban belajar, kewajiban zakat, dan lain-lain.
Isu relasi agama dan negara itu terus berlanjut. Ketika sidang BPUPKI tahun 28 Mei -1 Juni 1945, 10-17 juli 1945. Demikian juga pada sidang PPKI, 22 Agustus 1945. Faksi islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, sementara faksi nasionlis Negera harus bebas dari agama. Setelah kedua faksi tidak menemukan titik temu, di bentuklah panitia kecil yang diketuai Ir.Soekarno dan berhasil membuat jalan tengah dengan modus persetujuan antara islam dan nasionalis dalam bentuk piagam Jakarta. Meskipun dalam PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghapus 7 kata tesebut.
Polemik relasi agama dan negara Kembali mengemuka pada sidang konstituante di Bandung tahun 1956 sampai 1959. Voting yang dilakukan majlis, yang bertugas membuat undang-undang baru tidak dapat menetapkan dasar negara antara islam dan Pancasila. Karena dukungan untuk salah satunya tidak mencapai dua pertiga suara. Akhirnya polemik itu diselesaikan sebagian anggota majlis, antara lain PNI dan PKI di dukung oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Polemik relasi agama dan Negara selanjutnya menjadi tema yang terus mengalami pertentangan di setiap generasi, tahun 1970 tokohnya Noorhalis Majid dan M. Rosyidi.
Noor khalis majid yang biasa dipanggil Cak Nur, menyerukan pembaharuan pemikiran islam melalui konsep Islam Pluralis, jargonnya yang Penomenal adalah; Islam Yes, partai Islam No. senada dengan Noorhalis majid Abdurrahman Wahid juga berpendapat bahwa dalam islam negara itu adalah hukum dan sama sekali tidak memiliki bentuk negara.
Menurutnya yang penting bagi islam adalah etik kemasyarakatan dan komunitas. Di lain pihak M.Rasyidi dan Endang Saefuddin Anshari dan lain-lain mengatakan: Sekulerisme dan sekulerisasi merupakan istilah yang sudah baku dan tidak mungkin di definiskan seenak perut. Begitulah sengitnya perdebatan isu agama dan negara di era 70-an.
Selanjutnya pada tahun 1985. Pertarungan pemikiran itu tetap terjadi. Tokohnya adalah H. Munawir Sadzali dengan Deliar Noer. H. Munawir Sadzali dengan Konsep “reaktualisasi ajaran islam”. Dalam bukunya: “Islam dan Tata negara” mengatakan: NKRI yang berdasarkan pada Pancaslia dan UUD 45 merupakan bentuk final konsep negara menurut islam. Slogannya yang terkenal adalah: Indonesia Bukan negara sekuler dan bukan pula negara agama. Tesis Munawir Sadzali ditentang keras oleh Deliar Noer daalam bukunya “Islam and Govermental System. Yang menyebut tesis Munawir tersebut mengandung kelemahan secara ilmiah dan menganggapnya tidak merefleksikan pola pikir seorang intelektual.
Di zaman orde baru pikiran-pikiran yang mencoba mendebatkan Pancsila dan UUd 45 sebagai dasar negara ditertibkan secara adat dan sistemik. Negara dengan tegas mengatur pikiran bangsanya, mata telinga negara hadir disetiap ruang public. Tokoh yang dianggap merongrong kewibawaan negara dapat dipastikan akan hilang secara misterius. Hal itu terjadi Sampai ahir kejatuhan orde baru tahun 1998.
Demikianlah sekilas perdebatan tokoh bangsa/intelektual muslim dari generasi-kegenerasi. perdebatan itu akan terus terjadi seiring perkembangan wawasan keislaman dan kebangsaan. Sehingga agama dan negara menemukan bentuknya disetiap zaman.
Pasca reformasi, isu relasi agama dan negara Kembali menemukan momentumnya. Begitu kran demokrasi dibuka idiologi-idiolgi yang dulu mati suri kini Kembali mendapat energinya. perkembangan teknologi informasi berperan besar dalam penyebaran idiologi/Paham-paham yang ingin merubah dasar negara menggunakan agama juga turut mengambil kesempatan. belakangan tumbur subur paham beragama yang bertentangan dengan nilai-nilai universal yang diperjuangkan negara. Indikasi itu dapat dilihat disetiap kontestasi politik. Banyak tokoh agama yg kepeleset lidah menggunakan ayat-ayat perang dalam kontestasi politik. Ada juga mengukur iman saudara seagama menggunakan parameter pilihan politik, mengukur iman saudaranya 𝗯𝗲𝗿𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗮𝗽𝗶𝗹𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗽𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸. Distorsi makna ayat yg bertentangan dengan tujuan bersyariat. Ini berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Disinilah relevansi moderasi beragama yang diusung TGB. Dia tidak membawa ajaran baru Atau mazhab baru dalam paradigma pemikiran islam. Beliau sedang berikhtiar menyegarkan kembali pikiran-pikiran tokoh bangsa demi merawat aset paling berharga bangsa yaitu: persatuan dan kesatuan umat.
Phenomena masyarakat negeri sengkarut membutuhkan sosok ekspert dan mampu menyegarkan Kembali pemikiran-pemikiran yang dapat mempererat tali silaturrahmi dan kebersamaan antar suku agama dan bangsa. Supaya paham beragama tidak menimbulkan desintegrasi bangsa. Bukan berarti membonsai ekpresi keberagamaan atau merubah ajaran agama sesuai kemauan manusia/negara. Tapi agama sejatinya memiliki nilai-nilai esensi yang bisa dipedomani dalam merawat persatuan bangsa. Agama juga memiliki ajaran supaya menjaga negara dan taat pada pemerinah. Agama memiliki ajaran supaya kita saling menghargai, menghormati antar suku agama. Nilai pengajara inilah yang cendrung kurang digali atau dilupakan sehingga agama hanya ditafsir sebagai alat untuk mengelompokan manusia berdasarkan agama,suku dan bangsa.
Dalam negara yang berketuhanan seperti Indonesia siapapun bisa beragama sampai batas maksimal kemampuannya. Kita bisa mengamalkan ajaran agama sebaik pengamalan Para Nabi/Rasul atau seperti sahabat, tabi,’it tabi’in, tapi perlu digaris bawahi ekspresi keberagamaan itu tidak boleh mengancam eksistensi umat lain.
Rasulullah Muhammad SAW. dan khulafaurrosydin orang yang paling baik mengamalkan pengajaran Allah SWT. Namun pengamalan agama yang dipraktikan tidak pernah menjadi ancaman bagi hak-hak azasi umat lain disekitarnya. Sejarah mencatat pada saat umat muslim memimpin peradaban tidak sekalipun menjadikan kemajuan ilmu dan teknologi sebagai isntrumen untuk mengekploitasi bangsa lain.
Oleh karenanya dari dulu sampai sekarang, Tonggak utama tegaknya Republik ini, karena tokoh awal bangsa berhasil mengawinkan nilai moderasi beragama dengan nilai nasionalisme dalam rumusan konstitusi negara. Proses itu bukan tanpa pengorbanan. tokoh bangsa menemukan bentuk terbaik relasi agama dan negara, setelah berhasil menginventaris nilai-nilai universal yg menjadi pedoman bersama. Mereka punya keyakinan saripati semua ajaran agama adalah membawa rahmat bagi umat manusia dan lingkungannya.
Selama ini ormas yg menopang pemikiran itu NU dan Muhammadiyah dan beberapa ormas-ormas lain yang rujukan nilainya sama dengan dua ormas besar di atas seperti: Nahdlatul Wathan (NW) / Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan lain-lainnya.
Namun belakangan manhaj yang digunakan umat kebanyakan di Indoensia, semakin jarang dipahami oleh generasi belakangan. Justru banyak dicurigai sesat menyesatkan oleh kelompok tertentu. Parahnya bangsa kita seperti tidak memiliki imunitas idiologis untuk memfilter atau menconter narasi seperti itu.
Kondisi ini memberi momentum tumbuh suburnya paham/aliran beragama yg tidak sejalan dengan nilai keragaman di Nusantara. cendekiawan muslim kontemporer menyebut aliran itu sebagai Islam fundamentalis.
Islam fundamentalis sebenarnya paham islam yang bermasud mempertahankan ajaran nilai dasar Islam, menjauhi segala bentuk tahayyul , bid’ah dan khurafat seperti yang dilakukan oleh Ahmad bin Hambal dan Ibnu Taimiyah. Sebuah ajaran yg memang menjadi kewajiban seluruh umat muslim.
Perkembangannya fundamentalisme Islam memiliki konotasi minor dan sangat pejoratif, bahkan dianggap sebagai kelompok garis keras yang sering bertindak irasional dan selalu dikaitkan dengan gerakan-gerakan revolusioner, seperti gerakan Wahabi di Arab Saudi, Khumaini di Iran, Hasan al-Banna, Sayid Qutub di Mesir dan seterusnya. Sebagian orang juga menilai, bahwa islam fundamentalis adalah kelompok yang melawan tatanan politik yang ada. Oleh sebab itu kelompok oposisi Islam sering dianggap sebagai kelompok fundamentalis.
Ajaran yang didakwahkan islam pundamentalis sejatinya tdk ada masalah. Ajaran pokoknya tdk bertentangan dengan ajaran islam secara keseluruhan. Hanya saja istimbath hukum yg dikeluarkan cendrung tidak membumi dengan realitas kehidupan masyarakat karena dalam penafsirannya cendrung kaku, mengabaikan sosiocultural dan nilai-nilai kearifan masyarakat.
Sehingga produk hukum yg dihasilkan dianggap eksklusif dan kaku.
Di indoensia paham ini mulai menjamur dan dipercayai sebagai ajaran agama yang paling otentik. Sehinggga kelompok ini sering dimanfaatkan oleh Gerakan politik yang ingin mengotak-atik konsesus bangsa tentang Pancasila dan UUD 45. Lahirlah paham-paham beragama yang mempertentangkan agama dan negara. Akibatnya soliditas bangsa menjadi rapuh sebab menganggap menjaga negara bukan bagian dari ajaran agama. Pasca reormasi desintegrasi bangsa menjadi ancaman paling serius negara, lebih-lebih paham yang tidak sejalan dengan idiologi bangsa.
Itulah mengapa TGB konsisten merajut tenun kebangsaan bermula dari jamaah NW/NWDI. Warga Hamzanwadi sempat berada di titik nadir. Konflik terjadi dimana-mana, mimbar dakwah berisi saling hujat antar saudara. Pasca reformasi Kondisi seperti itu banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam ikhtiar itu, TGB berhasil mengkonsolidasi nilai persatuan dan kesatuan umat. Hal itu terbukti dari keberhasilan beliau mendapatkan dukungan untuk menjadi gubernur 2 periode. Dalam melaksanakan mandat masyarakat Alhamdulillah TGB mampu menunjukkan prestasi dengan mengangkat martabat NTB sejajar dengan provinsi besar di Indonesia. Hal itu menjadi pengalaman positif TGB dalam ikhtiar merajut tenun kebangsaan.
Sekalipun demikian bukan berarti beliau sdh menuntaskan semua persoalan di NTB termasuk di internal jamaahnya.
masalah kemiskinan, kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan isu-isu lingkungan masih menjadi PR pemerintah di NTB sampai sekarang. Sebab masalah itu, berkelindan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup masyarakat. Sehingga programnya tdk cukup dituntaskan dua atau tiga periode.
Sedang masalah Internal perbedaan pendapat masih terus terjadi. Karena fitrah manusia begitu. Namun parameternya bukan di ukur dari tidak adanya perbedaan pendapat Tapi upaya maksimal merajut silaturahmi demi menghindari konfrontasi terbuka antar jamaah. Kehadiran NWDI sebagai wujud lain dari NW bapak Maulanasyaekh. boleh di katakan indikator penting keberhasilan manajemen konflik yg dilakukan TGB.
Setelah sukses mengkonsolidasi masyarakatnya dalam satu kesepakatan dan berkomitmen meneruskan perjuangan Al-magfurulah Maulanasyaekh melalui NW dan NWDI, TGB melanjutkan ikhtiar merajut tenun kebangsaan dalam scope lebih luas.
Dakwah nusantara TGB untuk merajut tenun kebangsaan dari satu provinsi ke provinsi lain terus dilakukan. Demi meneruskan visi-misi perjuangan niniknya mengakkan iman taqwa, izzul islam wal muslimin.
Selain itu, demi memaksimalkan misi dakwahnya membumikan wasathiatul islamiah. TGB menerima tawaran Haritano sudibyo untuk nakhodai Partai periondo. Partai yang beridiologi Nasionalis seperti halnya Demokrat, golkar, PDI perjuangan itu. kini menjadi kendaran baru TGB.
Dengan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki, gagasan-gagasan TGB tentang islam dan kebangsaan syiarnya semakin nyaring terdengar di nusantara.
Narasi beragama yang didukung leterasi yang mempuni, didukung pula infarstruktur yang memadai, ikhtiar TGB Merajut tenun kebangsaan menjadi lebih efektif. Saat yang sama beliau juga menjadi model bagaimana mempraktikan nilai-nilai keragaman yang terkandung dalam ajaran agama dalam kehidupan nyata.
Dalam ucapan dan tindakan TGB terang mencontohkan, bahwa urusan muamalah, apalagi yang berkaitan masalah kemanusiaan, tidak lagi bicara agama, suku atau sekat-sekat lain yang menjadi penghalang. TGB meletakkan urusan akidah dan muamalah secara proporsional., sehingga bersinergi dalam visi membangun kesejahteraan bagi bangsa dan negara tidak membuat identitasnya ke ulamaan menjadi Blur.
Nabi juga pernah mempraktikan itu saat membangun kesepakatan dengan kelompok yahudi di Madinah yang dikenal dengan piagam Madinah. dalam Piagam tersebut Rasulullah menjamin hak-hak umat yahudi sebagai manusia dan dilindungi oleh Rasulullah. Dan itu tidak bisa diartikan telah mengotori kerasulan Nabi Muhammad SAW. karena dalam islam hak azasi sangat dillindungi. Baik dalam situasi perang apalagi dalam situasi damai.
C. 𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻
Moderasi beragama yg didakwahkan TGB sejatinya sebuah dakwah yg menekankan memegang teguh nilai-nilai yg bersumber dari Quran, hadits, ijmak, dan qiyas. Moderasi beragama yg didakwahkan TGB model beragama yg dipraktekkan Rasulullah dimana dalam pengamalan agama yg dipraktekkan tidak menjadi ancaman bagi agama lain. artinya Beragama tidak ekstrim, artinya: tidak bersikap ekstrim dan kaku dalam memahami teks-teks agama dan apalagi menerapkannya dengan paksaan / kekerasan. Atau ekstrim dalam arti: bersikap santai dalam beragama dan tunduk pada perilaku dan pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain.
Berpegang teguh pada sumber pokok ajaran agama bukan berarti eksklusif, atau bukan pula berarti agama dipahami sebagai akidah dan ibadah semata. Sebab kata Iman dalam Alquran selalu diiringi dengan amal sholeh. Yg berarti buah iman itu adalah amal sholeh Pada sesama dan lingkungan.
Dalam praktiknya, agama selalu memberikan ganjaran amalan ibadah berjamaah lebih mulya daripada ibadah sendirian. Bahkan setiap pelanggaran agama baik dalam ibadah puasa, haji, atau pelanggaran syariat lainnya dendanya memberi makan paqir miskin, memerdekakan budak, intinya dendanya pasti sesuatu yg memberikan kebaikan bagi masyarakat banyak.
Moderasi beragama bisa dikatakan menutrisi akhlak baik generasi bangsa agar mereka bisa menghindari perbuatan buruk dengan kesadaran sendiri. kemungkaran harus cegah dengan menginfusi perbuatan baik dengan suplemen agama dan budi pekerti. bukan dengan menghakimi apalagi anarkis. Moderasi agama juga sebagai cara menanamkan nilai karakrer baik dlm pendidikan bangsa.
Ahirnya….
Selamat hari raya 1 Syawal 1444 H / 22 April 2023
Mohon maaf lahir bathin.🙏🙏🙏🙏🙏



