Sinar5news.com – Selong – Gabungan Tim Resmob Polres Lombok Timur dengan Anggota Polsek Keruak serta Jerowaru,berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian yang TKP nya di Dusun Penendem,Desa Senyiur Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur sekitar pukul 10.00 Wita pada hari Selasa 26 November 2019.
Kapolres Lombok Timur yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP.I Made Yogi Purusa Utama,S.IK membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian diwilayah penenden yang berinisial Jumahir Alias Ahir(18) warga Tanah Grogot,Kecamatan Grogot,Kabupaten Pasir Kalimantan Timur.
“Ya memang benar kami telah menangkap pelaku ditempat persembunyiannya didusun Keranji Desa Pare Mas Kecamatan Jerowaru sekitar jam 10.00 wita,” Ungkapnya.

Yogi juga menambahkan kejadian terjadi pada tanggal 23 November 2019 lalu, diamana pada saat kejadian korban atas nama Erni Sari(29) warga Jerowaru Kecamatan Jerowaru. Dimana korban bersama suaminya hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda motor.
Setibanya di jalan raya Penendem korban dipepet oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan memberhentikan korban. Selanjutnya pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung memukul korban dan suaminya hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh pelaku mengambil tas korban,namun saat pelaku hendak kabur suami korban menarik tas milik istrinya itu lalu berteriak meminta bantuan sehingga tas tersebut berhasil diambil kembali oleh korban. Selesai melakukan aksinya pelaku kabur kearah Jerowaru menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan rekan korban yang ditangkap tanggal 25 November 2019 kemaren. Jumahir bersembunyi di Dusun Keranji Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru. Berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan Resmob dan anggota Polsek Keruak dan Jerowaru melakukan pengejaran dan saat dilakukan penangkapan pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Namun karena kesigapan Tim Resmob dan Anggota Polsek Keruak dan Jerowaru, pelaku menyerah dan berhasil diamankan. Dan saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah sarung pelaku yang tertinggal di TKP, 1 unit Sepeda Motor yang digunakan saat beraksi dan 1 buah Tas berisi uang milik Koran, sudah diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan proses hokum lebih lanjut.(Bul)




