Sinar5news.Com – Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) Dr.Ir.Hj. Sitti Rohmi Djalillah,M.Pd membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kampung Sehat yang diikuti 1.136 Desa seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi NTB melalui Video Cnfrence di Lapangan Gajah Mada Polda NTB. Rabu (02/09/2020).

Dalam kata sambutannya Wagub NTB mengatakan, Kampun Sehat ini menjadi vitamin untuk kita semua, kita bersyukur program Kampun Sehat tersebut mampu menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB
“Kampung Sehat ini, mampu menggerakkan masyarakat dalam berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, perekonomian, keamanan, hingga kebersihan. Kampung Sehat terebut menjadi program yang sangat tepat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB,” ungkap Ummi Rohmi panggilan Akrab Cucu dari Pahlawan Nasional NTB. Tuan Guru KH.Muhammad Zainuddin Abdul Majid.
Wagub juga berharap, jangan sampai membuat masyakarat lengah, karena pemerintah menginginkan kasus yang melanda (Pandemi Covid-19 –red) ini membuat masyakarat semakin kuat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pada HUT NTB bulan Desember mendatang, kasus positif Covid-19 ini benar-benar berkurang, bahkan diharapkan NTB ini menjadi Zona Hijau.
“Jangan sampai karena landai, kita lengah, tapi harus kita kuatkan, kita terus berikhtiar, harapan kita, pada HUT NTB nanti, kita berada pada Zona Hijau,” ujarnya.

Umi Rohmi melanjutkan, seluruh lapisan masyarakat, harus tetap Istiqomah atau konsisten dalam melawan penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada pihak yang bosan dalam memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol.Mohammad Iqbal, S.IK.,MH dalam sambutannya meminta seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT/RW untuk tetap melakukan sosialisasi penerapan masker saat keluar rumah. Karena pada tanggal 14 September nanti, penindakan kepada masyarakat yang tidak pakai masker mulai ditegakkan.
“Tanggal 14 September nanti, yang tidak pakai masker akan kami beri tindakan hukum,” ungkap Kapolda.
Ia melanjutkan, tindakan hukum bagi yang tidak menggunakan masker tersebut menjadi garda terakhir dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB. “Denda bukan tujuan, kita ingin masyarakat sehat, jangan sampai kasus yang landai ini membuat masyarakat lengah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Jendral Bintang Dua ini, meminta seluruh Kapolres untuk memasifkan sosialisasi, mulai dengan keliling menggunakan pengeras suara hingga kendaraan-kendaraan yang dibranding dengan Satgas Patroli Covid-19.
“Satu centi pun kita tidak boleh mundur dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda.
Untuk program Kampung Sehat, Kapolda meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memulai melakukan penilaian. Karena, dari ribuan desa/kelurahan yang ikut, akan dijaring menjadi 30 desa/kelurahan untuk selanjutnya akan diikutkan dalam lomba Kampung Sehat di tingkat kabupaten/kota. Berikutnya pada bulan November akan diumumkan di tingkat provinsi.




