Sinar5news.com – Selong – Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur yang juga sebagai Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur Drs.H.Muhammad Juaini Taofik,M.AP menjelaskan penggunaan dana untuk mengatasi penyebaran Covid-19 untuk tahap pertama,sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri RI.
“Sehingga Kabupaten Lombok Timur termasuk Daerah yang tidak mendapat teguran dari Presiden dari kelompok 32 daerah itu. Karena sesungguhnya kita cepat dalam membuat peraturan kepala daerah terkait dengan perubahan dan penggunaan APBD tahun 2020 untuk penangnan Covid-19,” Ungkap Sekda Juaini Taofik.
Ia juga menambahkan secara umum dapat disampaikan penggunaan dana covid-19 tahapan I itu arahnya Rp.10 milyar dialokasikan ke RSUD R.Soejono Selong,dengan rincian penggunaan anggaran untuk rehabilitasi ruangan isolasi dan ada penyediaan alat-alat kesehatan Rp.6 milyar, lalu ada untuk pembelian Alat Pelindung Diri(APD) Rp.2 milyar dan termasuk insentif tenaga kesehatan sebagaiman yang diatur dengan peraturan menteri Keuangan Nomer 239 tahun 2020.
“Anggaran yang besar juga ada di Dinas Kesehatan, disana ada dana untuk insentif tenaga kesehatan untuk tenaga keseatan yang ada dipuskesmas Rp.9,3milyar yang diperuntukkan untuk 35 Puskesmas yang ada di Lombok Timur. Selain untuk insentif tenaga kesehatan juga untuk belanja peralatan kesehatan Rp.6,14 milyar dengan rincian APD Rp.1.3 milyar , Masker Rp.3 milyar,dan peralatan kesehatan lainnya Rp.1 milyar,” Terang Sekertaris Covid-19 Lotim.
Sedangkan anggaran untuk rehabilitasi RSUD Labuhan haji dianggarkan Rp.6.5 milyar angka ini memang cukup tinggi karena memang untuk rujukan pasien Covid-19 standarnya itu harus memiliki ipal,harus memiliki dapur,memiliki kamar mandi yang khusus lalu harus memiliki ruangan mayat walaupun kita tidak harapkan dan juga jembatan penyeberangan kelantai 2.
Dan sekarang dalam proses pengerjaan. Dan ada juga belanja untuk tenga ahli Covid ,jasa transportasi dan media center itu disiapkan Rp.1.625 juta lalu ada di BPBD sebesar Rp1,5 milyar untuk isolasi terpusat atau karantina dia aik nyambuk maupun yang di Rusunawa.
“Kita juga menyiapkan komponen anggaran belanja tidak terduga sejumalah Rp.13.8 milyar. Kenapa ada belanja tidak terduga,karena bisa jadi akan ada biaya-biaya mendesak yang tidak bisa dianggarkan lewat komponen belanja langsung sehingga cepat untuk dieksekusi,”Pungkasnya.(Bul)


