Untuk Memutus Penyebaran Covid-19. Polda NTB Gelar Rapat Dengan Faishlag Jamaah Tabligh Syuro Alami NTB

Untuk Memutus Penyebaran Covid-19. Polda NTB Gelar Rapat Dengan Faishlag Jamaah Tabligh Syuro Alami NTB

Sinar5news.com – Mataram – Polda NTB yang diwakili oleh Dir Intelkam dan Dir Binmas NTB melaksanakan Rapat dengan Faishlag Jamaah Tabligh Syuro Alami(SA) Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covic 19 dgn Faisalag Jamaah Tabligh Syuro Alami (SA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram. Rabu Pukul 16.00 wita (15/04/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyebaran Covid-19 cluster Goa terus mengalami peningkatan, pendekatan persuasif pun dilakukan Polda NTB dengan menemui Faisalag Jamaah Tabligh SA guna membahas penyebaran Covid 19 dengan menghasilkan 4 keputusan dan pernyatakan diantaranya.

Pertama,Malam Sabguzari/Markaz agar ditangguhkan dan diganti dengan membuat amalan di rumah. Kedua Musyawarah Markaz/Halaqah di Masjid Raya At- Taqwa Mataram diadakan terbatas oleh tim advokasi dan kesehatan dalam rangka mendukung Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB.

Yang ke Tiga, Jamaah yang sedang bergerak 40 hari, 4 Bulan, 3 hari, agar ditangguhkan sampai dengan arahan baru dari Pemerintah. Dan yang ke empat, Bagi pekerja da’wah yang tidak mematuhi SOP kesehatan penanganan Covid-19 dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan serta pasal 212, 214 dan 218 KUHP tentang Melawan Petugas Saat Melaksanakan Tugas .Demikian Disampaikan Dir Binmas Polda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA