Oleh : Ahmad Hadi Ramdhani
(Aktivis DPP HIMMAH NW dan Awardee Beasiswa NTB)
Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 menjadi cabaran berat bagi kehidupan masyarakat dunia di era modern ini, memaksa umat manusia untuk sejenak bernafas, berhenti dari pusaran keramain serta melihat kembali kehidupan, keluarga, alam dan lingkungan sosial dalam arti sebenarnya. Manusia dipakasa berhenti dari rutinitasnya, untuk memaknai ulang apa yang sebenarnya hendak dicari dari kehidupan.
Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, ditengah tingginya mobilitas masyarakat modern, menjadi ancaman serius yang memaksa pemerintah negara-negara di dunia memberlakukan aturan pembatasan terhadap aktivitas masyarakatnya, seperti social distancing, work from home atau stay at home bahkan tidak sedikit negara yang memberlakukan karantina wilayah atau lockdown.
Wabah yang oleh lembaga kesehatan dunia World Healt Organization (WHO) ditetapkan sebagai pandemik global ini, berimbas kepada seluruh aktivitas manusia tak terkecuali aktivitas dalam dunia pendidikan. Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus ini melalui aktivitas pendidikan, pemerintah Indonesia melalui menteri pendidikan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi interaksi di dalam kelas dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dan mempercepat peniadaan ujian nasional (UN) yang seyogyanya akan dimulai tahun depan.
Kondisis dunia pendidikan kita hari ini
Pemberlakuan kebijakan social atau physical distancing yang dimaksudkan untuk meminimaisir serta memperlambat laju persebaran covid-19, kemudian menjadi dasar pelaksanaan belajar dari rumah, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara tiba-tiba, membuat sebagian besar tenaga pendidik dan siswa mengalami keterkejutan termasuk orang tua.
Pembelajaran daring memang sudah diberlakukan dalam beberapa tahun belakangan ini, namun masih bersifat parsial belum menyuluruh dan masif seperti apa yang kita alami disaat wabah covid-19 ini.
Namun, hal tersebut menimbulkan masalah baru bagi dunia pendidikan kita, terutama pemberlakuan belajar daring untuk menggantikan belajar tatap muka di dalam kelas. Dibeberapa tempat, hal ini menjadi masalah serius dikernakan pertama, adanya ketimpangan dalam pengelolaan pendidikan serta tidak meratanya infrastruktur pendidikan di daerah dan kota seperti jaringan internet dan fasilitas penunjang lainnya. Kedua, kebanyakan siswa berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang pendapatan keluarganya hanya mampu memenuhi kebutuhan harian keluarga saja, sehingga untuk membeli kouta internet supaya dapat mengikuti belajar onine sangat berat. Ketiga, rata-rata tenaga pendidik kita sebagian besarnya merupakan generasi “X” yang tidak akrab dengan perkembangan teknologi informasi, sehingga banyak tenaga pendidik yang gagap atau tidak cakap dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Ketiga hal tersebut menyebabkan pembelajaran via online tidak dapat berjalan secara maksimal.
Selain alasan diatas, penyebab paling fundamental kurang effektifnya pembelajaran daring adalah sistem pendidikan kita kurang adaptif terhadap kondisi krisis seperti yang kita alami sekarang ini. semisal kurikulum pendidikan nasional kita yang belum mengakomodasi sistem belajar daring serta tidak antisipatif terhadap kondisi-kondisi darurat yang mengharuskan proses belajar mengajar tidak seperti biasanya.
Oleh karena itu momentum peringatan hari pendidikan nasional (HARDIKNAS) pada tahun ini yang berbarengan dengan kondisi darurat wabah Covid-19, menjadi pengingat kepada seluruh stakeholder untuk memikirkan kembali arah-arah kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama ketika terjadi kondisi-kondisi darurat seperti yang kita alami sekarang ini. Semisal melangkapi sarana prasana sekolah yang menunjang keberlangsungan proses belajar mengajar ditengah kondisi-kondisi tertentu, serta membekali para tenaga pendidik dengan pengetahuan dan kecakapan memanfaatkan teknologi dan informasi.
Ditengah pandemik Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring. Kita memasuki era baru untuk membangun kreatifitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pendang dan pola interaksi kita dengan teknologi.
Pemerintah juga perlu menupayakan mitigasi potensi menurunnya kualitas pendidikan akibat wabah ini, serta memetakan solusinya kedalam sistem pendidikan nasional kita melalui kebijakan-kebijakan berupa peraturan menteri atau undang-undang untuk mengantisipasi jika hal serupa terjadi dimasa mendatang.




