Tafsir Pendekatan Syair Al-Baqarah Ayat 241 Kemuliaan Hak Dalam Perpisahan

Tafsir Pendekatan Syair Al-Baqarah Ayat 241 Kemuliaan Hak Dalam Perpisahan

وَلِلْمُطَلَّقٰتِ مَتَاعٌ ۢ بِالْمَعْرُوْفِۗ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۝٢٤١

Bagi istri-istri yang diceraikan terdapat hak mut‘ah dengan cara yang patut. Demikian ini adalah ketentuan bagi orang-orang

Tafsir Pendekatan Syair Al-Baqarah Ayat 241
Kemuliaan Hak Dalam Perpisahan
Karya : Abu Akrom

Bagi wanita yang telah berpisah
Tetap dijaga haknya dengan indah
Mut‘ah diberikan penuh hikmah
Perintah Allah Maha Pemurah

Walau berakhir ikatan cinta
Islam hadir penuh rasa
Tak dibiarkan hati terluka
Ada adab, ada tata cara

Itulah ketentuan Rabb semesta
Bagi orang bertakwa mulia
Bukan sekadar harta dunia
Namun penghormatan dan doa

Wahai insan gunakan akal
Pahami syariat dengan amal
Keadilan itu tuntunan halal
Agar hidup penuh bekal

Ya Allah kuatkan iman kami
Taat hukum-Mu setiap hari
Jadikan kami hamba sejati
Mengikuti Qur’an hingga mati

Jakarta, 11 Sya’ban 1447 H/29 Januari 2026 M

Prolog: Sebab Turunnya Al-Baqarah Ayat 241

Al-Baqarah ayat 241 turun dalam konteks pengaturan hak-hak perempuan setelah perceraian. Pada masa awal Islam, sebagian tradisi Arab masih memandang perempuan yang diceraikan sebagai pihak yang “selesai urusannya”, sehingga seringkali mereka ditinggalkan tanpa perhatian, tanpa bekal, bahkan tanpa penghormatan.

Melalui ayat ini, Allah ﷻ menegaskan bahwa perpisahan bukan alasan untuk menghapus kemuliaan. Islam datang bukan hanya mengatur akad pernikahan, tetapi juga menjaga adab saat perpisahan. Maka ditetapkanlah mut‘ah—pemberian yang layak—sebagai bentuk tanggung jawab, empati, dan keadilan.

Ayat ini menegaskan bahwa hukum Islam tidak kering, tetapi sarat kasih; tidak sekadar legal-formal, melainkan penuh nilai kemanusiaan dan ketakwaan.


Bait Pertama: Hak yang Tetap Terjaga

Bagi wanita yang telah berpisah

Tetap dijaga haknya dengan indah

Mut‘ah diberikan penuh hikmah

Perintah Allah Maha Pemurah

Perpisahan tidak menghapus hak. Inilah pesan awal yang kuat. Seorang perempuan yang diceraikan tetap berada dalam naungan keadilan syariat. Islam menolak keras anggapan bahwa perceraian adalah akhir dari tanggung jawab moral.

Mut‘ah bukan sekadar pemberian materi, tetapi simbol kehalusan budi. Ia adalah pesan diam bahwa: “Engkau pernah dimuliakan, dan tetap dimuliakan.” Semua ini bukan karena belas kasihan manusia, melainkan karena perintah Allah Yang Maha Pemurah, yang mengetahui rapuhnya hati dan beratnya perpisahan.


Bait Kedua: Islam dan Kemanusiaan

Walau berakhir ikatan cinta

Islam hadir penuh rasa

Tak dibiarkan hati terluka

Ada adab, ada tata cara

Cinta boleh berakhir, tetapi nilai kemanusiaan tidak. Islam tidak memerintahkan dendam, tidak pula membenarkan luka yang disengaja. Bahkan dalam perceraian, Islam mengajarkan kelembutan.

Adab dan tata cara menjadi penyangga emosi. Syariat hadir untuk mencegah perpisahan berubah menjadi penghinaan. Inilah wajah Islam yang ramah: mengatur emosi dengan hukum, dan menyembuhkan luka dengan adab.


Bait Ketiga: Ketakwaan sebagai Ukuran

Itulah ketentuan Rabb semesta

Bagi orang bertakwa mulia

Bukan sekadar harta dunia

Namun penghormatan dan doa

Ayat ini ditujukan kepada orang-orang bertakwa—mereka yang tidak hanya taat saat senang, tetapi juga adil saat berat. Pemberian mut‘ah bukan diukur dari jumlahnya, melainkan dari ketulusan dan niat menjaga kehormatan.

Nilainya melampaui materi. Ia adalah doa yang tak terucap, pengakuan martabat, dan bukti bahwa ketakwaan selalu berbuah keindahan, bahkan di akhir sebuah hubungan.


Bait Keempat: Ajakan Berpikir dan Mengamalkan

Wahai insan gunakan akal

Pahami syariat dengan amal

Keadilan itu tuntunan halal

Agar hidup penuh bekal

Allah memanggil akal agar syariat tidak dipahami secara kaku. Hukum Islam menuntut pemahaman yang hidup, yang diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Keadilan bukan pilihan, melainkan tuntunan.

Ketika hukum dijalankan dengan kesadaran dan amal, ia menjadi bekal hidup—menyelamatkan dunia dan menuntun akhirat. Inilah hikmah besar dari ayat yang sering dianggap “hanya” hukum perceraian.


Bait Kelima: Doa Penutup Kehidupan Beriman

Ya Allah kuatkan iman kami

Taat hukum-Mu setiap hari

Jadikan kami hamba sejati

Mengikuti Qur’an hingga mati

Syair ditutup dengan doa, karena pada akhirnya imanlah yang menjaga ketaatan. Tanpa iman, hukum terasa berat. Dengan iman, hukum menjadi cahaya.

Doa ini adalah pengakuan bahwa manusia lemah, mudah lalai, dan sering dikuasai emosi. Maka hanya dengan pertolongan Allah, syariat dapat dijalani dengan ikhlas, dan Al-Qur’an menjadi penuntun hingga akhir hayat.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA