Pengertian Pondok Pesantren
Pondok Pesantren terdiri dari dua suku kata, yaitu pondok dan pesantren. Pondok berasal dari bahasa Arab funduk, yang berarti rumah penginapan sejenis hotel, motel dan losmen. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pondok diartikan sebagai bangunan untuk tempat sementara (seperti yang didirikan di ladang, di hutan dsb), rumah (sebutan untuk merendahkan diri), bangunan tempat tinggal yang berpetak-petak yang berdinding bilik dan beratap rumbia (untuk tempat tinggal beberapa keluarga), madrasah atau asrama (tempat mengaji, belajar agama Islam).
Adapun untuk istilah pesantren, dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan “al-Ma`had” atau “ al-Ribath”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi, pesantren diartikan sebagai asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya. Kata pesantren adalah turunan dari kata santri. Santri adalah orang yang mendalami agama Islam, sedangkan pesantren adalah tempat untuk tinggal dan belajar para santri. Umumnya mereka para santri atau murid itu tinggal di lingkungan pesantren dan tempat tinggalnya itu disebut pondok. Kata-kata ini kemudian digabungkan, sehingga menjadi pondok pesantren, untuk menggambarkan tempat tinggal dan belajar agama bagi para santri.
Umumnya para pakar memberikan definisi Pesantren adalah sebagai sebuah lembaga pendidikan tradisional (ciri khas) Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, mengahyati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku hidup sehari-hari.) Atau dalam definisi yang dikemukakan oleh M.Dawam Raharjo, bahwa pesantren adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional, dimana para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah asuahn seorang guru, yang lebih dikenal dengan sebutan kiyai. Jadi, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama Islam.