Sinar5news.com – Selong – Pihak Polres Lombok Timur bergerak cepak menangani beredarnya SK Palsu yang diterima oleh tenaga Honor Daerah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur Nusa Benggara Barat. Lebih kurang satu kali dua puluh empat jam setelah beredarnya pemberitaan di media massa Pihak Polres Lombok Timur berhasil mengamankan pembuat SK Bodong tersebut.

Kapolres Lombok Timur yang dikonfirmasi Awak Media melalui Kasat Reskrim AKP.I Made Yogi Purusa Utama,SE,S.IK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat Surat Keputusan(SK) Bodong untuk tenaga Honor Daerah(Honda) karena adanya laporan mengenai masalah tersebut.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Lombok Timur ,” Ungkap Yogi Purusa Utama.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku pembuat SK Bodong tersebut berinisial TH(53) warga Lenek Kcamatan Lenek Lombok Timur dan dua orang saksi juga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan SK Honda bodong tersebut.
Yogi juga menjelaskan peleku diduga memalsukan SK tenaga Honda untuk anak kandungnya sendiri dengan cara mencontoh SK yang asli.kemudian dibawa kepercetakan dan dibantu oleh seseorang yang berinisial SL bertugas sbagai editor.
“Setelah SK itu selesai dikerjakan kemudian dicetak dan dicap dan distempel atas nama Bupati Lombok Timur”. Ungkap Yogi.
Sebagaimana diketahui kasus SK bodong ini berawal dari ditemukannya SK Honda di Dinas Pariwisata kabupaten Lombok Timur yang mencantumkan Golongan IIA terhadap tenaga honor tersebut.
Sementara lazimnya tidak ada pencantuman Golongan dalam SK tenaga Honda.
Lalu pihak Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pihak BKPSDM(Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Lombok Timur. Dan pihak BKPSDM mengaku tidak pernah membuat SK Honda untuk lingkungan Dinas Pariwisata tersebut.
“BKPSDM dan Dinas Pariwisata Lombok Timur melapor ke Polres Lombok Timur dengan membawa SK yang diduga palsu”. Terang Kasat.
Untuk itu Yogi minta kepada masyarakat Lombok timur terutama kepada tenaga Honor Daerah yang merasa ditipu atau menerima SK bodong, untuk segera melapor kepada pihaknya untuk segera ditindak lanjuti laporan tersebut dan akan memproses secara hokum oknum yang bermain dalam kasus tersebut dengan tanpa pandang bulu.
“Identitas dari pelapor dari tenaga Honda maupun masyarakat umum akan kami rahasiakan dan tidak boleh takut. Silahkan datang ke Polres Lombok Timur”. Pungkas Yogi Purusa Utama.(Bul)



