Sinar5news.com – Lombok Timur – Pengurus Cabang NWDI Kecamatan Selong mengahadiri acara Dzikir dan Do’a dalam rangka malam 9 hari meninggalnya Almarhum Ust. Lukman, S.Ag. (Sekretaris II PC NWDI Selong), yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp.42.juta dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur. bertempat di kediaman Almarhum di Lingkungan Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong. Sabtu Malam (07/09/2024).
Hadir pada kesempatatan itu, perwakilan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur yang diwakili oleh Kepala Wadah Penggerak Jaminan Soaial Imdonesia (PERISAI) Al-Fatih Lombok Timur, jajaran Pengurus Cabang NWDI Kecamatan Selong, Sekertaris Lurah Sekarteja, Kepala Lingkungan, RT dan jama’ah setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Wadah PERISAI Al-Fatih Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Ahmad Muhajir menyampaikan bahwa ahli waris almarhum berhak mendapatkan santunan JKM karena Almarhum Ust. Lukman, S.Ag. tercatat sebagai peserta secara mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur bahkan Almarhum juga aktif sebagai Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di Kabupaten Lombok Timur.
Untuk itu Kepala Wadah PERISAI Al-Fatih BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Ahmad Muhajir mengajak kepada masyarakat untuk mendaptarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui Wadah PERISAI Al-Fatih Lotim, karena program ini sangat menguntungkan dalam upaya menjamin keselamatan kerja dari semua propesi yang digeluti.
Adapun acara dzikir dan do’a dipimpim langsung oleh Ketua III Pengurus Cabang NWDI Kecamatan Selong, Ust. H. M. Zaini, S.Ag., M.Sy.(red)