Sinar5news.com – Selong – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lombok Timur, Dimyati diminta keterangan sebagai pelapor, Senin (20|1). Dalam kasus dugaan pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dilakukan oknum Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lotim dengan inisial AR dengan masa tugas 2017-2021.

Sementara sebelumnya anggota PWI Perwakilan Lotim juga diminta keterangan terkait dengan laporan yang diadukan anggota PWI Lotim ke Polres Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada pelapor dalam kasus yang dilaporkan anggota PWI Perwakilan Lotim.

” Hari ini Mantan Ketua PWI Perwakilan Lotim diminta keterangan dengan statusnya sebagai pelapor,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah dugaan pencatutan nama PWI Lotim dalam SK Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lotim.
Termasuk juga nantinya terlapor juga akan kami lakukan panggilan untuk diminta keterangan.Akan tapi tentunya pemeriksaan dilakukan secara bertahap sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh penyidik.
” Semua pihak nantinya akan kami minta keterangan dalam kasus yang dilaporkan anggota PWI Lotim,” tegasnya.(Bul)


