Muztahidin Digugat CV.Sofia

Muztahidin Digugat CV.Sofia

Sinar5news- Bogor- Persidangan perdata ke empat warga Himalo hari kamis, 11 September 2025 Himpunan masyarakat Lombok Baiq Rahayun melalui CV.sofia yang telah bersengketa terhadap kezaliman yang dilakukan pemilik Yayasan Borces Bogor yang dilaporkan oleh pengacara CV.Sofia saat ini sudah masuk mendengarkan para saksi.

Pihak tergugat Muztahidin pimpinan Borces waktu itu terlapor melakukan kejahatan kemanusiaan dan penipuan yang menjadikan pelapor merugi akibat tidak adanya pembayaran yang sesuai kesepakatan dilakukan pihak Muztahidin tehadap semua seragam yang telah dibuat oleh pihak pelapor CV.sofia selaku penyedia barang seragam sekolah.

Persidangan sempat terhenti akibat emosi dari penggugat terhadap pengacara tergugat yang berusaha memojokkan saksi dengan pertanyaan yang berulang ulang tidak berbobot. Namun saksi penggugat tetap memberikan kesaksian dengan teguh tanpa dapat digoyahkan.

Presiden forum kebangsaan yang juga wakil ketua paguyuban Himalo ikut bicara bahwa saudara terlapor harus mendapat hukuman yang setimpal akibat perbuatan yang sering dilakukan berulang ulang mengingkari janji/penipuan terhadap rekanan yang banyak membantunya dalam membesarkan sekolah berdasarkan penuturan saksi yang juga mantan penjaga sekolah Borces.

Terlebih kejahatan kemanusiaan atas seringnya melakukan pelecehan seksual yang sangat mencemari lembaga pendidikan. Kementrian pendidikan harus segera turun tangan mengambil alih lembaga ini agar anak bangsa yang sedang belajar disana tidak terganggu. Aturan kementrian pendidikan No.55 tahun 2024 di lembaga ini sangat menghawatirkan.

Media harus mengangkat ini agar masyarakat Bogor dan sekitarnya mengetahui kondisi di dalam lingkungan pendidikan yang tidak wajar dilakukan oleh institusi pendidikan sebagai tempat penanaman Budi kemuliaan anak bangsa dimiliki oleh orang yang bermasalah secara moral. ( red)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA