Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa Yang Ditangkap Saat Aksi

Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa Yang Ditangkap Saat Aksi

Sinar5news.com – Jakarta – Sebagai bentuk upaya untuk memberikan penghormatan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi seluruh masyarakat indonesia, Komnas HAM meminta agar polisi membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat melakukan aksi(9/10).

Muhammad Choirul Anam selaku komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan bahwa pihaknya telah bernegosiasi kepada pihak kepolisian terkait hal ini.

“Kami menegosiasikan (ke polisi) bagi teman-teman mahasiswa yang memang peserta aksi yang kebetulan ditahan untuk dibebaskan,” Ujar Anam.

Disamping itu juga merekomendasikan penghentian pembahasan Omnibus Law UU Cipta Tenaga Kerja atas dasar pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Komnas HAM RI merekomendasikan agar Presiden RI dan DPR RI mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA