
Bagus winarta juga menambahkan setelah itu anggota lantas tersebut ingin melepaskan diri namun telunjuknya tangannya digigit sehingga mengalami robek.sehingga dengan adanya kejadian tersebut anggota lantas yang lian berusaha untuk melerai keduanya.
Namun warga tersebut menyerang kedua anggota lantas sehingga menyebabkan kedua anggota lantas itu melakukan pembelaan diri. Tidak lama setelah itu datang aanggota lainnya juga untuk memisahkan perkelahian tersebut,akan tetapi warga tersebut terus memukul bertubi-tubi kearah anggota lantas.
“warga itu terus melakukan perlawanan kepada anggota lantas yang melakukan pembelaan,sehingga mengakibatkan warga terjatuh dan menabrak pot bunga yang ada dilapangan apel Satlantas Lotim,sehingga akhirnya warga itu bisa ditangani untuk kemudian diserahkan ke SPKT Polres Lotim”.Tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Lotim menjelaskan bahwa akibat serangan yang dilakukan oleh warga tersebut kepada anggota lantas yang robek telunjuknya karena gigitan warga,langsung dilarikan ke RSUD dr.R.Soejono Selong karena mendapat luka yang cukup serius.
Dan warga tersebut sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lotim, namun saat pemeriksaan warga tersebut tidak sadarkan diri dan selanjutnya anggota piket membawa warga tersebut ke RSUD Selong untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk diketahui menurut keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas masbagik bahwa warga tersebut(Zainal Abidin) mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Selagalas Mataram”. Terang Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya sudah musyawarah dan mufakat dengan pihak keluarga yang dibuatkan dalam surat pernyataan dan persetujuan keluarga.
Namun Kapolres AKBP.Ida Bagus Made Winarta,S.IK menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota kalau terbukti bersalah dalam kasus Zainal Abidin warga Tunjang,Desa Paok Motong,Kecamatan Masbagik.
“Kami akan tindak tegas kalau ada anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut”. Tegas Bagus.
Oleh karena itu pihaknya akan memeriksa anggota-anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.”Pasti pidana maupun disiplin dari anggota tersebut akan kami lakukan,dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap kasus ini”.Pungkasnya.(Bul)




