➢ Ilmu Kalam Menurut Para Ahli
Beberapa ulama juga turut mengemukakan mengenai definisi dari Ilmu Kalam ini, misalnya:
Menurut Al-’iji, Ilmu Kalam adalah sebuah ilmu yang memberikan kemampuan untuk
menetapkan aqidah agama Islam dengan mengajukan argumen guna melenyapkan keraguan
yang ada.
Menurut Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ini adalah sebuah ilmu yang mengandung adanya
argumen-argumen secara rasional untuk membela aqidah iman dan mengandung penolakan
terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa ada contoh sebelumnya) yang di
dalam aqidah, menyimpang dari mazhab salah dan ahlussunnah. Beliau juga berpendapat
bahwa ilmu ini nantinya berisikan alasan-alasan mengapa kita harus mempertahankan
kepercayaan-kepercayaan iman, tentu saja dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan
berisikan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan
ahlusSunnah.
Menurut Hasbi al-Shiddieqy, keberadaan Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid ini adalah ilmu yang
membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil
yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli, maupun dalil wijdani.
Adapun mengapa ilmu ini disebut dengan Ilmu Kalam, karena:
Persoalan yang terpenting untuk dijadikan pembicaraan pada abad permulaan Hijriah adalah
‘apakah Kalam Allah ( Al-Quran) itu termasuk Qadim atau Hadis?’. Maka dari itu, keseluruhan
dari ilmu menggunakan nama tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu bagian terpenting
dalam kajiannya.
Dasar dari Ilmu Kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas
terutama dalam pembicaraan para Mutakallimin (ahli teologi Islam).
➢ Sejarah Ilmu Kalam
Sejarah awal munculnya Ilmu Kalam adalah sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang kala
itu muncullah persoalan di kalangan umat Islam mengenai siapa yang hendak menjadi
pengganti Nabi (Khalifatul Rasul). Hal tersebut kemudian diatasi dengan diangkatnya Abu
Bakar As-Shiddiq sebagai khalifah. Setelah Beliau wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar
bin Khattab yang pada kala itu umat Islam tampak tegar dalam mengalami ekspansi seperti
kejazirahan dari Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia, hingga Romawi dan Mesir.
Setelah masa kekhalifahan Umar bin Khattab berakhir, maka diangkatkan Utsman bin Affan
menjadi khalifah pengganti Umar. Utsman ini masih termasuk dalam golongan Quraisy yang
kaya raya, keluarganya juga terdiri dari orang-orang Aristokrat Makkah yang memiliki
pengalaman dagang dan pengetahuan administrasi. Pengetahuan itu dimanfaatkan dalam
memimpin administrasi di daerah-daerah yang ada di luar semenanjung Arabiah. Namun
sayangnya, pada masa tersebut justru cenderung terjadi nepotisme sehingga terjadilah
ketidakstabilan di kalangan umat Islam. Bahkan banyak sekali penentang yang tidak setuju
pada kepemimpinan Utsman, hingga akhirnya Beliau tewas terbunuh oleh pemberontak dari
Kufah, Basrah, dan Mesir.
Setelah Utsman wafat, maka Ali Abi Thalib terpilih sebagai calon khalifah selanjutnya. Namun,
Beliau langsung mendapatkan tantangan dari pemuka-pemuka lainnya yang juga ingin menjadi
khalifah, sebut saja ada Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Peristiwa tersebut dikenal dengan Perang
Jamal. Kemudian, ada juga tantangan yang datang dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang kala
itu ingin menjadi khalifah dan menuntut Ali supaya menghukum para pembunuh-pembunuh
dari Utsman. Atas adanya peristiwa-peristiwa itu muncullah Teologi mengenai asal muasal
sejarah keberadaan Ilmu Kalam.
➢ . Pemikiran Manusia
Yakni berupa pemikiran yang memang dikeluarkan oleh umat Islam maupun non-muslim.
Mengingat bahwa Islam telah menggunakan pemikiran-pemikiran rasional untuk menjelaskan
hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat dalam Al-Quran, terutama yang belum jelas
maksudnya bahkan sebelum filsafat Yunani masuk.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Keberadaan Ilmu Kalam ini tetap menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama
kajian mereka dalam upaya menerangkan wujud Allah SWT, sifat-sifat-Nya, dan persoalan
aqidah Islam lainnya. Nah, berikut sumber-sumber kajian dari Ilmu Kalam.
1. Al-Quran
Dalam kitab suci ini, banyak sekali ayat yang membicarakan mengenai masalah ketuhanan.
Misalnya pada Q.S Al-Ikhlas ayat 3-4 yang berarti “(Allah) tidak beranak dan tidak pula
diperanakan”“dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya”
2. Hadits
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, banyak membicarakan mengenai masalah-masalah yang
juga dibahas dalam Ilmu Kalam. Diantaranya adalah hadits Nabi yang menjelaskan mengenai
hakikat keimanan dan terpecahnya golongan, yakni:
“Hadits ini diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah
bersabda ‘Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa bani Israil ….Bani Israil telah
terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan.
Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan,’ ‘Siapa mereka itu, wahai Rasulullah’
Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah yang mengikuti jejakku dan
sahabat-sahabatku,.” (H.R. At-Tirmidzi)
➢ Hubungan Ilmu Kalam dengan Al-Quran
Seperti yang disinggung sebelumnya, keberadaan Al-Quran memiliki keterkaitan yang tidak
dipisahkan dengan Ilmu Kalam, sebab dijadikan sebagai sumber utamanya. Al-Quran memiliki
pembahasan tentang Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan, dan tuntutan, sementara
Ilmu Kalam akan membahas mengenai keesaan Allah SWT



