Assalamu’alaikum Warohmatulohi wabarokatuh.
Sanakda Tuan Guru niki Tiyang Seorang Kepala Desa Mohon Petunjuk Masalah Bagi Warisan Warga yaitu suami meninggal.
Dia meninggalkan satu orang istri, anak laki-laki tiga orang seibu sebapak dan dua orang anak perempuan seibu sebapak dan dua orang anak perempuan sebapak. Dengan Harta peninggalan tanah 80 are tuan Guru .
Mohon penjelasan, Matur Tampiasih.
Kades Selat, Lombok Barat.
Jawaban :
بسم الله وبحمده اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وآله وصحبه اجمعين
Suami Meninggal
Ahli waris Istri 1 orang
Anak Laki-laki 3 orang
Anak Perempuan 2+2 = 4 orang harta warisan tanah 80 are
Keterangan :
1. Karena Almarhum suami mempunyai anak maka, istri mendapatkan ⅛
فان كان لكم ولد فلهن الثمن مما تركتم…. النساء…. ١٢
2. Anak perempuan seayah adalah sama dengan (anak laki-laki dan anak perempuan) seibu seayah yaitu sama- sama menjadi anak kandung yang menjadi Asobah dan mendapatkan sisa
عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الحقوا الفرائض باهلها فما بقي فهو لأ ولى رجل ذكر…. رواه مسلم
Uraian Pembagian
Istri dapat ⅛x80 =10
Sisanya : 80 -10 = 70
Sisanya ini untuk anak laki-laki dan anak perempuan (Asobah)
يوصيكم الله فى اولاد كم للذكر مثل حظ الأنثيين….. النساء…. ١١
Anak laki-laki dapat 2 bagian —>2×3 = 6 kepal
Anak perempuan dapat 1 bagian —>1×4 = 4 kepal
Jumlah = 10 kepal
Selanjutnya sisa yg 70/10 = 7
Karena anak laki-laki dapat 2 bagian dan anak perempuan dapat 1 bagian maka
1 anak laki-laki dapat 2×7 = 14
3 anak laki-laki dapat 3×14 = 42
1 anak perempuan dapat 1×70 = 7
4 anak perempuan dapat 4×7 = 28
Kesimpulan :
Harta warisan tanah 80 are
Istri 1 orang =10 are
Anak laki-laki 3 orang = 42 are
Anak perempuan 4 orang = 28 are
Jumlah = 80 are
Lingkung Muncan, 29 Agustus 2023
Tertanda
العبدالضعيف الفقير الى ربه القدير
Muhammad Adam



