Desa Loyok Lotim. Laksanakan PTSL Sesuai Aturan Tiga Kementerian RI.

Desa Loyok Lotim. Laksanakan PTSL Sesuai Aturan Tiga Kementerian RI.

Sinar5news.com – Lotim – Kepala Desa Loyok,Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Rosidi,S.Sos I mengatakan jumlah sertipikat yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Lotim melalui Prona yang sekarang ganti nama menjadi PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejulah 175 sertifikat namun yang sudah diberikan baru 50 sertifikat.

“Saat ini jumlah sertifikat yang sudah terbit 175 untuk Desa Loyok. Namun yang sudah diserahkan kepada pemiliknya hanya 50 buah sertifikat, sedangkan sisanya dikembalikan karena ada beberapa syarat pengambilan yang belum dipenuhi, seperti ada sertifikat yang terbit tetapi belum dilengkapi dengan surat bagi waris,besok kalau sudah lengkap akan kita serahkan,” Ungkap Rosidi.

Sedangkan terkait dengan biaya pembuatan sertifikat yang banyak dipertanyakan, Rosidi menjelaskan memang ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat yang membuat sertifikat dari program Prona tersebut.

“Jadi sesuai dengan surat tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri,Menteri Keuangan dan Menteri Desa, memang sudah disetujui bahwa untuk daerah NTB, diperkenankan untuk menarik biaya maksimal 350 ribu persrtifikat, tetapi untuk pulau jawa 150 ribu, nah ini yang terkadang membuat masyarakat sering protes. Jadi untuk diketahui masing-masing provinsi punya aturan sendiri-sendiri tentang biaya sertifikat tersebut,” Jelasnya.

Ia juga menambahkan memang di harapkan oleh pemerintah agar Prona ini di Gratiskan, namun tidak dilarang untuk memungut tetapi tidak boleh lebih dari Rp.350 ribu, itulah dasarnya kami di Desa Loyok menarik biaya Rp.250 ribu.

“Pengenaan biaya sertifikat tersebut sesuai dengan Perdes yang dibuat oleh BPD Desa Loyok dan hasilnya kami kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan insidentil karena ada saja permohonan bantuan yang secara mendadak dari masyarakat berupa semen dan untuk biaya operasional ,” Terang Rosidi.

Rosidi juga menambahkan kami sangat hati-hati dalam menjalankan aturan pemerintah, sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut kami berjalan sesuai dengan aturan yang ada, kami tidak berani main-main termasuk dalam pelaksanaan program Prona ini.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA