Buletin Jum’at HAMZANWADI Edisi 234 || 19 Syawal 1446 H

Buletin Jum’at HAMZANWADI Edisi 234 || 19 Syawal 1446 H

 

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
(الحجرات: 6)

Allah Ta’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kalian), yang akhirnya kalian menyesali perbuatan kalian itu.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Di era modern ini, kemajuan teknologi dan informasi berkembang dengan sangat pesat. Media sosial seperti YouTube, Facebook, TikTok, dan platform digital lainnya telah menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi, termasuk pengetahuan agama Islam. Selain itu, sumber informasi agama juga tersedia melalui media cetak, artikel di situs web, dan berbagai konten berbasis digital lainnya. Hal ini membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan pengetahuan agama secara instan dan luas.

Namun, di balik kemudahan ini terdapat tantangan besar yang tidak boleh diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah banjir informasi yang tidak semuanya dapat dipercaya kebenarannya. Banyak orang, termasuk mereka yang mengklaim sebagai ahli agama atau asatidz, menyampaikan pandangan pribadi tanpa merujuk kepada pendapat ulama yang mu’tabar (diakui keilmuan dan kredibilitasnya). Sebagian dari mereka bahkan memberikan tafsir terhadap Al-Qur’an dan hadis sesuai pemahaman pribadi yang tidak sesuai dengan metodologi para ulama Salafus Shalih.

Fenomena ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Masyarakat yang kurang memahami ilmu agama sering kali terjebak dalam argumen-argumen yang terlihat meyakinkan karena disertai dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Padahal, tafsir dan pemahaman yang disampaikan sering kali melenceng dari kaidah-kaidah ilmu syar’i yang benar. Hal ini dapat menggoyahkan pemahaman agama yang telah mapan dan bahkan menimbulkan perpecahan di tengah umat.

Untuk itu, umat Islam perlu memiliki sikap waspada dan cerdas dalam menyikapi informasi agama yang beredar di dunia maya. Dalam keadaan banjir informasi ini, sangat penting untuk memiliki filter yang kuat. Filter ini mencakup:

1. Berpegang pada Pendapat Ulama Salafus Shalih
Para ulama Salaf telah merumuskan kaidah-kaidah dan metodologi dalam memahami Al-Qur’an dan hadis. Pendekatan mereka didasarkan pada pemahaman yang mendalam dan penuh kehati-hatian. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk mengikuti ajaran mereka sebagai panduan yang terpercaya. Selengkapnya baca disini 👇

Buletin Jum’at HAMZANWADI Edisi 234

Donasi ke Panti Asuhan Nahdlatul Wathan Jakarta melalui rekening resminya di – 32500 1002 159536 Bank BRI- atas nama PA.AS NAHDLATUL CQ SUHAIDI

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA