Laporan Faris Fariansyah dari Gedung KPK Jakarta
Sinar5News, Jakarta – Aksi damai yang dilakukan para aktivis yang tergabung dalam Civil Society Movement (CSM) Selasa, (10/9/2019) hari ini berlangsung di Depan gedung KPK Jakarta.

Menurut Korlap aksi Syafrudin Budiman.SIP, bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan respon para aktivis terhadap berbagai issue dan pemberitaan terkait revisi UU KPK yang sebagian kalangan menilai sebagai upaya pelemahan KPK.
Padahal tujuan revisi UU KPK tersebut adalah semata-mata demi memperkuat kedudukan KPK, karena sudah saatnya lembaga anti rasuah itu memiliki payung hukum yang pasti dan lebih jelas.
“Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK. Dan juga mendorong KPK ke arah yang lebih baik, profesional serta untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.” Tegas Syafrudin Budiman.
Oleh sebabnya, kami yang tergabung dalam CSM menuntut 3 hal yaitu : Dukung Revisi UU KPK, Bubarkan WP-KPK dan Mendukung DPR untuk segera melakukan tes uji kelayakan terhadap 10 capim KPK.



