Sinar5news.com – Lombok Timur – Pasien yang akan mendapatkan pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD dr. R. Soedjono Selong Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 1 Oktober 2026 diarahkan untuk memanfaatkan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (MJKN) dalam mengambil nomor antrean pelayanan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RSUD dr. R. Soedjono Selong mendorong transformasi pelayanan berbasis digital, sekaligus memberikan kemudahan bagi pasien agar proses mendapatkan pelayanan di rumah sakit menjadi lebih tertib, praktis dan efisien.
Melalui Mobile JKN, pasien dapat mengambil nomor antrean pelayanan poli sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, pasien dapat mengetahui antrean pelayanan dan menyesuaikan waktu kedatangannya.
Kabag Humas RSUD dr. R. Soedjono Selong, Muksan Efendi, S.Kep., MM, mengatakan penerapan Mobile JKN bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pasien, melainkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
“Mulai 1 Oktober, kami mengarahkan pasien yang akan mendapatkan pelayanan poli untuk menggunakan Mobile JKN dalam mengambil nomor antrean. Nomor antrean ini dapat diambil 1 minggu sebelum waktu kunjungan. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan tertib kepada masyarakat,” ujar Muksan Efendi.
Meski demikian, rumah sakit memahami bahwa tidak semua pasien familier menggunakan layanan digital. Karena itu, RSUD dr. R. Soedjono Selong telah menyiapkan petugas Mobile JKN yang akan memberikan pendampingan kepada pasien.
Pasien yang belum memiliki akun Mobile JKN dapat meminta bantuan petugas untuk melakukan pendaftaran atau pembuatan akun. Petugas juga akan membantu memberikan panduan mengenai cara mengambil nomor antrean pelayanan poli melalui aplikasi tersebut.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Mobile JKN atau belum memahami cara menggunakannya, tidak perlu khawatir. Petugas kami siap membantu, mulai dari proses pendaftaran akun sampai dengan cara mengambil nomor antrean pelayanan,” jelasnya.
Menurut Muksan Efendi, pendampingan tersebut penting agar proses digitalisasi pelayanan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat.
“Kami ingin digitalisasi ini benar-benar memberikan kemudahan. Jadi bukan hanya mengarahkan pasien menggunakan aplikasi, tetapi kami juga memastikan ada petugas yang mendampingi bagi pasien yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Dengan adanya pendampingan tersebut, pasien diharapkan secara bertahap dapat terbiasa menggunakan Mobile JKN secara mandiri. Selain mempermudah pengambilan antrean, penggunaan layanan digital juga diharapkan dapat membantu menciptakan alur pelayanan yang lebih tertata.
RSUD dr. R. Soedjono Selong mengimbau masyarakat yang akan berobat ke poliklinik rawat jalan untuk mulai membiasakan diri menggunakan Mobile JKN dan mengambil nomor antrean sebelum datang ke rumah sakit.
“Intinya, masyarakat tidak perlu takut dengan perubahan ini. Kalau belum bisa menggunakan Mobile JKN, datang dan tanyakan kepada petugas kami. Kami siap membantu,” tegas Muksan Efendi.
Penerapan Mobile JKN ini menjadi salah satu langkah RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, tertib dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Mulai 1 Oktober, lebih mudah ambil antrean dari ponsel. Belum punya akun? Petugas Mobile JKN siap membantu.(red)





