Khutbah Jum’at Edisi 8 Agustus 2025 “Bahaya Korupsi Bagi Manusia”

Khutbah Jum’at Edisi 8 Agustus 2025 “Bahaya Korupsi Bagi Manusia”

Khutbah Jum’at Edisi 8 Agustus 2025 “Bahaya Korupsi Bagi Manusia”

بِسْمِ اللهِ وَبـِحَمْدِهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ وَكَفٰى، وَسَلاَمٌ عَلٰى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفٰى. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.

اَللهُمّ صَلِّ وَسَلّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ, اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ، اُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فىِ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

اَللّٰهُمَّ اَصْلِحْ اُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَفَرِّجْ عَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَارْحَمْ اُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَانْشُرْ وَاحْفَظْ نـَهْضَةَ الْوَطَنِ فِى الْعَالَمِيْنَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Kaum muslimin sidang jamaah jumat yang berbahagia, Rahimakumullah.

Puji dan syukur Alhamdulillah marilah kita sampaikan kehadirat Allah Robbul’izzati, pada kesempatan jumat ini kita kembali dapat melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu shalat Jumat secara berjamaah di masjid yang kita cintai ini. Shalawat dan salam marilah kita sampaikan kepada uswatun hasanah kita yaitu baginda nabi besar Muhammad SAW. Juga kepada segenap keluarga dan sahabatnya, semoga kita semua yang hadir di masjid ini, kelak di hari kiamat mendapatkan syafaat dari beliau. Aamiin.

Mengawali khutbah singkat pada kesempatan ini, sebagaimana biasa khatib berwasiat kepada diri pribadi saya dan kepada seluruh jamaah, marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa yaitu melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Hadirin jamaah kaum muslimin yang berbahagia rahimakumullah

Berbicara tentang korupsi yang dilakukan oleh umat manusia di berbagai belahan dunia adalah tindakan kejahatan yang sudah merajalela dan meluas sifatnya. Tidak ketinggalan kasus korupsi yang terjadi di negara kita Indonesia tercinta, seakan-akan tidak ada habisnya, walaupun sudah dilakukan berbagai macam upaya dengan membentuk tim penanganan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah kita melalui KPK yang secara resmi melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi.

Anehnya bukan malah korupsi menjadi berkurang, bahkan kecenderungannya meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat 82% pemerintah provinsi dan 67% pemerintah kabupaten/kota masuk kategori rentan korupsi karena buruknya pengelolaan PBJ. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024, hampir 90% perkara di persidangan menyangkut barang dan jasa. Berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW, dari tahun 2019 hingga 2023 setidaknya terdapat 1.189 kasus korupsi dengan total tersangka 2.896. Dari jumlah kasus tersebut, total potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 47,18 triliun. Di sisi lain, potensi suap mencapai Rp. 439,71 miliar, potensi pungutan liar sebesar Rp. 2,61 miliar, dan pencucian uang sebesar Rp. 279,77 miliar.

Hadirin jamaah kaum muslimin yang berbahagia rahimakumullah

Bila melihat tingkat daya rusak akibat korupsi ini, maka tentu ini sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia. Oleh karena itu marilah kita menjauhinya dan berusaha untuk mencegahnya secara bersama-sama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah juga kita sebagai masyarakat melakukan pengawasan agar korupsi ini dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga bisa dikurangi bahkan dihilangkan dari level bawah hingga level atas. Dalam Islam bahwa orang yang korupsi mendapatkan hukuman yang sangat berat yaitu dengan memotong tangannya, karena umumnya yang melakukan tindakan korupsi adalah tangan manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang hukuman yang pantas bagi para koruptor;

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ۝٣٨

Artinya ; “Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.(QS. Al Maidah 5:38)

Ada beberapa dampak buruk yang sangat membahayakan dalam realita kehidupan manusia, apabila korupsi ini tidak segera ditangani dan dicegah secara serius;

Pertama, terhambatnya pertumbuhan ekonomi

Dampak secara ekonomi, bahwa korupsi itu berakibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu jantung terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila kejahatan korupsi ini tidak diberantas secara serius bahkan cenderung kita membiarkannya, maka akan terjadi kemiskinan yang meningkat dan meluas sifatnya. Demikian juga pembangunan akan mengalami kelambatan yang menyebabkan mundurnya roda perekonomian negara kita. Demikian halnya biaya hidup menjadi lebih mahal, oleh karena tidak lancarnya peredaran ekonomi secara merata di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, rusaknya moralitas manusia

Dampak secara moralitas berakibat rusaknya moral manusia, karena menganggap bahwa korupsi itu adalah hal yang biasa dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya agar menjadi kaya dengan tindakan keserakahan yang melampaui batas. Lihatlah para pelaku koruptor itu pasti hilang moralitasnya, tidak ada rasa malu, tidak ada rasa takut dan tidak ada rasa belas kasihan. Padahal semua yang dikorupsi itu bukan hak miliknya, itu menjadi hak milik perorangan atau hajat hidup orang banyak. Perlu diketahui bahwa moralitas mestinya dijunjung tinggi dan menjadi hal yang utama untuk menjaga keutuhan antar sesama manusia. Apabila korupsi ini terus dilakukan, maka hancurlah moralitas yang ada dan berakibat rusaknya tatanan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga, melemahkan sistem demokrasi

Korupsi yang dilakukan oleh segelintir manusia terutama para pejabat negara yang seharusnya memegang amanah untuk dapat mengelola negara secara demokrasi yang mestinya lebih mengutamakan hajat kepentingan orang banyak. Maka akibat korupsi ini, sistem demokrasi dalam bernegara hancur, kualitas tata kelola dalam pemerintahan mengalami penurunan yang berakibat kepada menurunnya citra negara di mata dunia internasional. Bila ini terjadi sungguh sangat memalukan dan memilukan tentunya bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Keempat, terjadinya eksploitasi lingkungan

Keadaan lingkungan akibat kejahatan korupsi ini akan terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam yang ada di negara kita. Yang mestinya menurut amanah undang-undang dasar 1945 bahwa sumber daya alam ini milik negara dan dikelola sebaik-baiknya untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang. Sumber daya alam kita sungguh sangat berlimpah mulai dari tambang, emas, minyak, air, pasir, batu bara dan lain sebagainya. Mestinya ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tetapi oleh karena masih banyaknya para koruptor yang menguasai sumber daya alam kita menyebabkan terjadinya ketimpangan berupa ketidakadilan yang menyengsarakan rakyat. Belum lagi akibat tindakan koruptor tersebut, sumber daya alam kita banyak mengalami kehancuran, lingkungan tercemar dan rusaknya ekosistem di tengah-tengah kehidupan.

Oleh karena itu para jamaah sekalian, marilah kita bersama-sama bahu membahu untuk mencegah dan menghentikan tindakan korupsi yang sudah merajalela terjadi di negara kita. Mari kita dorong pemerintah untuk lebih serius lagi menangani tindakan korupsi ini, agar Indonesia terselamatkan dari bencana kehancuran yang meluas sifatnya pada masa yang akan datang.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْر الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم.

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا.

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلـمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَـهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلـمُؤْمِنَاتِ وَاْلـمُسْلِمِيْنَ وَاْلـمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلـمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلـمُوَحِّدِيْنَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلـمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلـمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلـمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر.

Bekasi, 14 Safar 1447 H/8 Agustus 2025 M

Bagi yang membutuhkan teks khutbah Jum’at ini dapat mendownloadnya di bawah;

Khutbah Jum’at Bahaya Korupsi Bagi Manusia

Penulis : Marolah Abu Akrom Hp. 087887270732 (Jurnalis media SinarLIMA/Sinar5News.com, guru BK SMP Nahdlatul Wathan Jakarta, guru BK SMP Laboratorium Jakarta dan staf pengajar Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan Jakarta)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA