LAFAS DITINJAU DARI SEGI CAKUPANNYA (AMM DAN KHAS)

LAFAS DITINJAU DARI SEGI CAKUPANNYA (AMM DAN KHAS)

Sinar5News.Com – Jakarta – Lafas yaitu suatu ungkapan yang dengannya dapat dipahami satu hal. Namun makna dari lafas itu sangat dipengaruhi dengan sesuatau yang bergandengan dengannya.

Makna dari lafas bias saja berarti am (umum) khas (khusus). Tulisan ini dapat mengetengahkan bagaimana lafas dapat bermakna amm dan khas. 

 Dalam usul fiqih, bahasa arab adalah salah satu ilmu pendukung yang sangat penting dalam rangaka menggali dan memahami hukum syara yang bersumber dari al-quran dan sunnah rasul. Hal ini sangat logis, mengingat nash-nash hukum islam adaalah nash-nash yang memakai  bahasa arab. Lebih jauh lagi ia harus memahami detil-detil idom(ibarat) dalam bahasa arab, menguasai gaya bahasa yang menggunakan tabir hakiki pada kondisi tertentu dan menggunakan tabir majaz pada kondisi yang lain, menggunakan tabir lafaz amm pada kondisi tertentu dan lafaz khas pada kondisi lainnya.

 Dalam ilmu usul fiqih permasalahan amm dan khas banyak mendapat sorotan secara mendalam oleh para ulama usul fiqih sejak dahulu, karena hal ini sering memunculkan perbedaan pendapat di antara mereka.

Maka dibawah ini akan dikemukakan pengertian amm dan khas.  

1. Pengertian amm

Amm menurut bahasa adalah cakupan sesuatu, baik lafaz atau selainnya. Sedangkan menurut istilah yaitu lafaz yang menunjukkan pada jumlah yang banyak dan satuaan yang termasuk dalam pengertiannya dalam satu makna yang berlaku. Adapun yang di maksud dengan satu makna yang berlaku yaitu lafaz yang tidak mengandung arti lain yang bias mmenggantikan makna tersebut (bukan musytarak). Dapat ditegaskan bahwa lafaz amm tersebut menunjukkan arti banyak dengan menggunakan satu unkapan dan dalam keadaan yang sama. 

Ada sedikit berbeda dengan istilah yang diberikan oleh golongan hanafiyah.

Menurutnya, lafaz amm adalah suatu lafas yang mencakup makna secara keseluruhan, baik dengan menggunakan lafaz seperti rijal atau dengan menggunakan isim mausul yang menunjuk arti jamak atau isim syarth dan yang semisal seperti lafaz kaum jin dan ins. 

 Dari pengertian yang dikemukakan diatas, golongan hanafiyah memberi pengertian amm secara detail dengan mengemukakan beberapa unsur lafas seperti adanya isim mausul dan isim syart. Sedangkan pengertian lainnya lebih bersifat umum, yaitu memfokuskan pada sisi jumlah satuan lafasnya.Berdasarkan hasil penelitian terhadap mufrodat (sinonim) dan uslub (gaya bahasa) dalam bahasa arab, menunjukan bahwa lafaz-lafaz yang arti bahasanya menunjukan  kepada makna yang umum dan mencakup keseluruhan satuan-satuannya para ulama ushul dapat mengklasifikasikaan sebagai berikut: 

a. lafaz jamak

b . lafaz mufrod

c. lafaz jamak yang ditarifkan dengan idhafah

d. isim mausul

e. isim syart

f, isim naqiroh

 Dilihat dari segi keberadaan nash, lafaz amm itu dapat dibagi tiga macam :

a. Amm yuradu bihi amm, adalah amm yang disertai qorina yang menghilangkan kemungkinan untuk dapat dikhususkannya.  

b.amm yuradu bihi khusus,yaitu adalah lafaz amm yang disertai qorina yang menghilangkan arti umumnya  

c .amm makshus, artinya amm yang khusus untuk amm atau amm mutlak. Amm seperti ini tidak menyertai dengan qorina yang menghilangkan kemungkinan dikhususkan dan tidak disertai pula dengan qorina yang menghilangkan keumumannya. 

 Dari sini dapat diartikan bahwa perbedaan antara amm yuradu bihi khusus dengan amm makhshus, terletak pada ada tidaknya qorina yang menyertainya atau yang menjelaskannya. Sehingga dapat dibedakan secara asasi antara keduanya.

2. Pengertian Khas

Khas menurut bahasa adalah lawan dari pada amm.Sedangakan menurut istilah adalah suatu lafas yang menunjukan makna tunggal yang menggunakan bentuk mufrod, baik pengertian itu menunjuk pada jenis muannas atau menunjukan muzakar.

Bahwa setiap lafaz yang menunjukan makna tunggal yang menggunakan bentuk mufrod yaitu lafaz khas. Adapun menurut kesepakatan para ulama bahwa setiap lafas yang khas menunjukan pengertian yang qothiy yang tidak mengandung adanya kemungkinan-kemungkinan yang lain.

Jika lafaz itu dalam bentuk perintah maka memberi makna mewajibkan yang diperintah itu, selama tidak terdapat dalil yang memalingkan perintah itu dari kewajiban.

Contohnya dalam quran surah al- baqarah ayat 34. Begitupun sebaliknya, jika lafas itu berbentuk larangan, maka memberi pengertian mewajibkan yang dilaraang,selama tidak ada dalil yang memalingkan dari keharaman itu.

Contohnya dalam quran surah al-isra ayat 33. Ini menunjukan haramnya membunuh secara qathiy karena sigat nahiy juga termasuk khas.

Takhshish amm adalah penjelasan bahwa  maksud almutakalim (syari) dari keumuman lafaznya yaitu sebagiannya, tidaka keseluruhannya, agar pendengar tidak mengira selain yang dimaksud. 

Lafaz amm diatas terbagi menjadi dua yaitu amm yang dapat dimasuki tahshih dan amm yang tidak dimasuki takshish. Karena itu harus ada dalil yang menunujkan bahwa ia benar- benar ditakshish.

Hanafiyah berpendapat bahwa yang bisa mentakshihkan amm yaitu lafaz yang  berdiri sendiri bersamaan dalam satu zaman serta mempunyai kekuatan yang sama dilihat dari segi qatiy atau zanniynya.

Berbeda dangan jumhur ulama, takshihsh bisa terjadi secara muttasil atau munfasil, bisa bersamaan masanya atau tidak.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA