Oleh : Muhammad Sahri
Mahasiswa Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta
Wanita karir dari berbagai sumber yaitu seorang wanita yang menjadikan karir atau pekerjaanya secara serius perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya secara serius (mengalahkan sisi kehidupan yang lain), ataupun bisa disebut dengan wanita yang mampu mengelola hidupnya secara menyenangkan atau memuaskan baik dalam kehidupan propesional (pekerjaan di kantor) maupun di dalam membina rumah tangganya.
Menurut Imam Asy-Syar’wi Rahimahullah ditanya tentang perempuan (seorang istri) yang keluar rumah untuk bekerja. Apakah Islam membolehkanya untuk meninggalkan rumah dan anak-anaknya bekerja di luar rumah ia menjawab dengan mengatakan bahwa perempuan ketika keluar rumah untuk bekerja, maka saat dia kembali ia berada dalam kondisi lelah sementara anak-anaknya terabaikan dari pengawasan orang tuanya, sehingga sang istripun merasakan berbagai tekanan yang menyusahkanya seperti perasaan asing, tidak sejalan dengan suami dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendidik anak-anaknya dan menjukkan kasih sayang kepada mereka.
Namun demikian, ini tidak berarti bahwa Islam melarang perempuan untuk bekerja akan tetapi Islam meletakkan dasar-dasar yang di atasnya kehidupan masyarakat muslim dijalankan dengan penuh keharmonisan dan ketenangan. Apabila seorang perempuan terpaksa menjadi tulang punggung keluarganya atau karena sebab-sebab tertentu mengharuskan dirinya bekerja di samping suaminya yang bekerja, maka dia harus mengetahui bahwa hal itu meski pada awalnya banyak memberikan manfaat mengaruskan mereka untuk membayar harganya, yaitu dengan berkurangnya kenyamanan dan ketenangan keluarganya.
Pada dasamya Islam tidak membedakan antara pekerjaan atau amal shalih yang dilakukan oleh laki-laki dan wanita, asalkan dilandasi oleh iman dan taqwa kepada Allah SWT, maka keduanya akan mendapatkan balasan dari apa yang mereka kerjakan. Bahkan al-Qur’an mengisyaratkan pada mereka yang bekerja itu akan mendapatkan kehidupan yang baik dan berkualitas, hayafan thayyihah. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl/16 ayat 97:
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
Arab-Latin: Man ‘amila ṣāliḥam min żakarin au unṡā wa huwa mu`minun fa lanuḥyiyannahụ ḥayātan ṭayyibah, wa lanajziyannahum ajrahum bi`aḥsani mā kānụ ya’malụn quran-surat-an-nahl-ayat-97.html
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Kalau dikaji pada permulaan Islam berkaitan dengan ketedibatan wanita dalam pekerjaan, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkah kaum wanita beraktivitas atau bekerja di luar rumah dalam berbagai bidang, baik secara mandiri atau bersama orang lain
Muhammad Shahrur, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, ( Yogyakarta:eLSAQ Press,2010 ), 453
Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi, Suami Istri Berkarakter Surgawi, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar,2013), 425-427



