Hikmah Pagi : INDAHNYA HIJRAH

Hikmah Pagi : INDAHNYA HIJRAH

Pada 1 Muharram 1442, umat Islam telah amat jauh meninggalkan peristiwa sosioreligius hijrah. Hijrah menempatkan umat Islam pada titik tolak historis, landasan sosiologis, dan orientasi teologis berbeda dengan umat beragama lainnya. Tidak sembarang berbeda tetapi berbeda untuk menjadi rahmat bagi segenap manusia, bahkan bagi semesta alam, sebagaimana yang ditegaskan Allah SWT dalam surah Al-Anbiya ayat 107 atas misi universal Nabi Muhammad: _dan tiadalah kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam._ Hijrah dilakukan tidak beberapa lama setelah Isra-Mi’raj yang menguatkan mental dan spiritual Nabi pasca wafatnya dua pendukung dan pelindung utama beliau di keluarga dan masyarakat, yakni Khadijah dan Abu Thalib.

Di balik peristiwa yang terjadi pada 622 M itu terdapat begitu banyak perpaduan harmonis fakta kemanusiaan, keimanan, kemasyarakatan, dan fenomena alam yang multiinterpretasi, mulai dari diplomasi tingkat tinggi Mekah-Madinah sebelum hijrah, solidaritas sosial dan manifestasi mengagumkan keimanan pemeluk Islam, perintah Allah dalam momentum pelaksanaannya, persahabatan sejati Nabi Muhammad, Abu Bakar Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib, strategi canggih pelaksanaannya, partisipasi anasir alam yakni laba-laba dan sepasang merpati dalam misi penyelamatan Nabi dan Abu Bakar pada episode genting di mulut Goa Tsur, keutamaan persaudaraan tanpa pamrih penduduk Yatsrib atau Madinah, hingga kepada kerinduan tidak terkira segenap umat Islam menunggu kedatangan Nabi.

*Hijrah Mekah-Abisinia: Titik Temu Islam dan Nasrani*
Dalam Islam, hijrah Mekah-Madinah bukanlah yang pertama. Hijrah sebanyak dua kali beberapa puluh muslim ke Abisinia pada 615 M akibat semakin kuat kekerasan psikis dan fisik Quraisy lebih dahulu dilakukan. Karena banyak keutamaan yang menyertai hijrah Mekah-Madinah, umat Islam melupakan hijrah Mekah-Abisinia yang memiliki semangat kemanusiaan sekaligus keagamaan serta memiliki investasi dalam merangkai sejarah Islam.

Pada hijrah Mekah-Abisinia terkandung nilai tak terpisahkan antara faktor sosial-politik dengan agama. Melalui pemahaman keagamaan dengan semangat kemanusiaan dari Najasyi atau Negus, kaum muslimin mendapat garansi politik dan kebebasan beragama dari upaya licik negosiator Mekah yang hendak membawa mereka kembali kepada berbagai jenis penganiayaan. Generasi pertama muslimin itu tinggal di Abisinia sampai sesudah hijrah Nabi ke Yatsrib. Pada hijrah Mekah-Abisinia terdapat jalinan sosial dan titik temu teologis antara Islam dengan Nasrani (Haekal, 1999). Fakta historis itu dilupakan dengan lebih banyak menyuarakan ayat Al-Qur’an tentang ketidakrelaan Kristiani terhadap Islam, tanpa memandang secara obyektif teks dan konteksnya.

Hijrah Mekah-Abisinia menegaskan bahwa interpretasi keagamaan yang obyektif dan penghargaan kemanusiaan yang jujur dan adil tidak akan membawa siapa pun kepada kezaliman dalam jenisnya yang bagaimanapun. Motif ekonomi, politik dan sebagainyalah yang membuat individu atau golongan tertentu mengubah warna putih cemerlang agama dan netralitas Tuhan hanya menjadi interes pribadi dan golongan terbatas di atas maslahat bersama. Agama menjadi instrumen teror terhadap rakyat, candu bagi mereka yang miskin, bodoh, dan kaum papa lainnya. Agama menjadi instrumen pembenar bagi para penguasa, pemilik modal, pemuka agama, serta para elite dan pemegang otoritas lainnya.

*Hijrah Mekah-Madinah: Hakikat, Konsep, dan Realitas Islam*
Pelbagai motif itulah yang dipertahankan penuh siasat licik oleh kafir Quraisy ketika Islam datang menegur, agar institusi atau sumber daya sosial, ekonomi, agama dan politik yang mereka kuasai tidak menzalimi rakyat. Melalui ritual haji, misalnya, agama menjadi legitimasi hegemoni Quraisy atas penduduk Mekah. Hijrah Mekah-Madinah bertolak dari antagonisme kemanusiaan universal seperti kesederajatan sebagai hamba Tuhan, kesetaraan sebagai manusia, kejujuran dan keadilan versus kejahilan spiritual dan sosial Quraisy. Hijrah Mekah-Madinah dilakukan untuk merekonsiliasi, mengonsolidasi, dan mengorganisasi secara sinergis-strategis segala potensi dalam menghadapi otoritas dan kekuasaan yang zalim _(disempowerment)._

Pada konteks itu Islam tidak dimaknai secara eksklusif sebagai sistem utuh ajaran, kendati ibadah shalat sudah diwajibkan lima kali sehari ketika Isra-Mi’raj pada 621 M. Setelah kurang lebih dua puluh dua tahun Islam didakwahkan secara aktual dan bertahap pada periode Mekah dan Madinah, barulah ia menjadi agama yang lengkap, komprehensif dan unik. Islam berupa agama dalam realitas aktualnya yang sempurna ketika hijrah terjadi belumlah mewujud. Karena itu, komitmen pada nilai-nilai universal kemanusiaan sebagai aktualisasi keberislaman seseorang menjadi sangat penting di dalam Islam.

Dari fakta itu muncul Islam dan islam, dua konsep dengan makna berbeda tapi hakikatnya berpadu. Islam adalah agama yang disampaikan Nabi Muhammad untuk seluruh manusia (QS. 34: 28) dan semesta alam (QS. 21: 107), sedangkan islam berarti kepasrahan sempurna manusia hanya kepada Allah dan merupakan keyakinan tunggal semua agama para nabi, sejak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa hingga Muhammad. Aktualisasi sinergis secara total Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad) dan sempurna islam itulah yang memaknai konsep _rahmatan li al-’alamin:_ berislam secara menyeluruh dan sempurna dalam menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya, sekaligus, secara bersamaan, selalu mengaktualisasikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan kehidupan serta lingkungan kemanusiaan.

Sebab itu yang menyandingkan istilah monumen dan fosil dengan Islam ketika Islam dianggap menjadi tugu yang mati, miskin, terbelakang dan korup, tidak menghadirkan kasih-sayang universal, keselamatan sosial dan ekologi. Itu pula yang membuat shalat dipertanyakan fungsi sosialnya karena tidak responsif terhadap pelbagai kekejian dan kemunkaran. Shalat hanya diimajinasikan untuk membangun surga di akhirat, tidak dikonstruksikan di dunia. Garis horizontal sosial Islam dilepaskan dari garis vertikal ritualnya. Terdapat jarak yang amat lebar antara idealisme Islam dengan realitas aktual kehidupan pemeluknya.

*Sosioreligiusitas Hijrah*
Hijrah Mekah-Abisinia menegaskan toleransi, kejujuran, keadilan dan perlindungan. Hijrah Mekah-Madinah memantapkan persaudaraaan Aus-Khazraj dan Muhajirin-Anshar dalam ikatan yang jauh melampaui solidaritas kesukuan, kekelompokan, dan kekeluargaan menjadi solidaritas keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan yang rasional (Arkoun dan Gardet, 1997). Hijrah membuka ruang eksistensial bagi umat Islam untuk selalu bermuhasabah, melihat secara obyektif ke dalam diri sendiri _(inward-looking),_ mengambil sikap kritis terhadap apa saja yang menindas kemanusiaan. Jika tidak demikian, keagungan hijrah hanya menjadi tanggal merah yang tidak mempunyai banyak hikmah, hanya menunggu antrian untuk diperingati setiap tahun, hanya menjadi deret hitung angka di masa lalu dan almanak saja, tidak fenomenal dalam kehidupan, hanya tampak nuansa sekular dan seremonialnya saja.

Bersama Abu Bakar, sahabat terdekat yang lalu menjadi mertua, Nabi menjadi orang terakhir yang berhijrah, disusul Ali bin Abi Thalib, sepupu sekaligus menantunya, pemeluk Islam generasi pertama setelah Khadijah. Fakta itu merupakan teladan kepemimpinan tentang betapa krusial dan urgennya memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan rakyat di atas interes pribadi, keluarga, dan kelompok. Itulah model kepemimpinan ideal idaman umat sepanjang masa, mulai dari relasi privat ruang domestik hingga relasi sosial ruang publik, dari level lokal, nasional hingga global, dalam aktivitas sosial, intelektual, ekonomi, politik dan aktivitas lainnya.

Dengan banyak fakta tersebut, umat Islam yakin bahwa Islam bukan agama yang korup, eksklusif, elitis dan sektarian. Karena itu, Umar bin Khattab menjadikan hijrah sebagai sistem penanggalan Islam dan tidak memilih kelahiran atau wafatnya Nabi Muhammad. Semua itu sungguh-sungguh membuktikan bahwa hijrah Nabi yang memuncaki migrasi strategis umat Islam dari Makkah ke Abisinia dan dari Makkah ke Madinah, seperti ditegaskan Cak Nur (1995), bersesuaian dengan perkembangan kiprah dan perjalanan sejarah Islam sebagai agama dan komunitas manusia. Hijrah, sebagaimana ditegaskan banyak pakar, seperti Cak Nur, Arkoun dan Gardet di atas, merupakan salah satu landasan historis inklusivisme sosioreligius Islam, baik dalam umat atau komunitasnya sendiri maupun dalam masyarakat atau komunitas plural agama, suku bangsa, budaya, bahasa dan pluralitas lainnya.

Tidak terbantahkan bila pada akhirnya dinyatakan bahwa dalam diri Nabi Muhammad terdapat begitu banyak suri teladan untuk dielaborasi, diinternalisasi dan diaktualisasi kaum beriman. Sangat logis jika Michael H. Hart menempatkan Nabi Muhammad, di antara seratus tokoh historis pelbagai bidang kehidupan, sebagai tokoh kunci sejarah karena kesuksesannya dalam mengombinasikan secara konsisten religi-duniawi. Semoga setiap muslim sejak 1 Muharram 1442 Hijriyah dapat hijrah bersama Nabi Muhammad, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib dari kehidupan Mekah pra Islam yang jahiliah sosial, kultural, dan spiritual kepada kehidupan Madinah yang madani.

*Dryas, STIT Ya’mal Tangerang, 1 Muharram 1424 H*

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA