Sinar5news.com – Selong – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor.494 Tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1441 H, maka sebanyak 812 jamaah Haji dari Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara barat (NTB) juga gagal untuk diberangkatkan pada musim Haji Tahun 2020 M atau 1441 H ini.
“Jadi jumlah jamaah haji kita yang sudah melunasi itu sekitar 812 orang dan Alhamdulillah secara administrasi sudah tuntas semuanya dan sebenarnya sudah siap untuk diberangkatkan, tapi karena aturan pemerintah untuk tahun ini ditunda karena Covid-19,” Ungkap Drs.H.Azharuddin,M.Sy, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur kepada Wartawan dikantornya. Senin (08/06/2020).
Terkait dengan informasi bahwa jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini boleh mengambil dana hajinya, menurut H.Azharuddin yang dimaksudkan dengan boleh mengambil dana hajinya adalah uang pelunasannya.
“jamaah yang mau menarik pelunasannya itu boleh, tapi kalau tidak juga tidak apa-apa. Jadi kalau tidak ditarik maka untuk tahun keberangkatannya besok(Tahun depan-red) maka tidak akan repot-repot untuk melakukan pelunasan. Artinya begini, kan porsi kemaren 25 juta sedangkan pelunasannya 37 juta jadi selisihnya itu yang bisa ditarik(12 juta-red),”Imbuhnya.
Azharuddin mengharapkan kepada jamaah haji yang sedianya berangkat tahun ini namun ditunda karena pandemic Covid-19 untuk bisa mengambil hikmahnya karena apa mungkin hikmah yang terjadi dibalik ini yang kita tidak tahu rahasia Allah SWT.
“Sebetulnya kami sangat prihatin dengan kejadian ini,karena seharusnya pada bulan-bulaan ini sudah kita berangkatkan, tapi sampai saat ini belum ada sinyal dari Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu saya harapkan kepada masyarakat calon haji untuk bersabar, ya sekarang matangkan aja dulu pengetahuan tentang ibadah hajinya dan tetap jaga kesehatan agar tahun depan dapat melaksanakan haji dengan maksimal,” Pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy yang dikonfirmasi Sinar5news.com terkait penundaan pelaksanaan haji pada tahun 2020 ini mengajak masyarakat calon haji untuk menerima dengan ikhlas karena itulah yang terbaik demi keselamatan bersama, terlebih calon haji asal Lombok Timur hampir 60% berusia diatas 60 tahun.
“Saya mengajak masyarakat calon haji untuk menerima keputusan ini, itulah yang terbaik, karena saya tahu persis dimasjidil Haram itu setiap musim haji dipenuhi 4 juta orang, satu yang batuk yang lain ikut batuk,kalu satu yang bawa virus pasti akan menular ke yang lain, apakah kita mau pulang tinggal nama,terlebih jamaah kita hamper 60 persen usia 60 tahun keatas, ini kan rawan,kalau mereka terpapar gima,” Ungkap Bupati.
(Bul)



