Tafsir Pendekatan Syair Al Baqarah 239
Jika Kalian Dalam Ketakutan
Karya : Abu Akrom
Jika kalian dalam keadaan
Ketakutan yang membahayakan
Keadaan genting yang mengerikan
Dapat mengancam keselamatan
Apabila keadaan demikian
Yang terjadi pada kalian
Maka shalatlah sambil berjalan
Atau sambil berkendaraan
Apabila keadaan aman
Maka dirikan shalat kalian
Menghadap kiblat sesuai ketentuan
Syariat Allah dalam Al Qur’an
Ingat Allah setelah shalat
Berzikir dan berdoa penuh khidmat
Mohonlah segala macam hajat
Hajat dunia dan hajat akhirat
Allah telah mengajarkan
Berbagai ilmu pengetahuan
Bersyukur dengan mengamalkan
Kepada orang yang membutuhkan
Jakarta, 26 Rajab 1447 H/15 Januari 2026 M
Tafsir Pendekatan Syair Al-Baqarah Ayat 239
“Jika Kalian Dalam Ketakutan”
Karya: Abu Akrom
Prolog Bait Pertama: Shalat Tidak Gugur oleh Keadaan
Syair ini lahir dari firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 239, sebuah ayat yang menunjukkan betapa shalat adalah tiang kehidupan iman yang tidak boleh roboh oleh situasi apa pun. Bahkan dalam kondisi paling genting—ketakutan, ancaman, dan bahaya—Allah tidak mencabut perintah shalat, melainkan memberi keringanan dalam cara melaksanakannya. Inilah bukti bahwa shalat adalah napas ruhani yang menghidupkan jiwa manusia.
Bait Pertama: Ujian Ketakutan dan Ancaman Keselamatan
Jika kalian dalam keadaan
Ketakutan yang membahayakan
Keadaan genting yang mengerikan
Dapat mengancam keselamatan
Bait ini menggambarkan realitas hidup manusia yang tak selalu berada dalam kenyamanan. Ada masa-masa di mana rasa takut datang tiba-tiba: peperangan, bencana, kebakaran, kekacauan, atau kondisi darurat lainnya. Dalam keadaan seperti ini, manusia biasanya kehilangan arah, panik, dan mudah melupakan Allah. Namun syair ini justru mengingatkan bahwa ketakutan bukan alasan untuk menjauh dari Allah, melainkan alasan terkuat untuk mendekat kepada-Nya.
Bait Kedua: Keringanan Syariat dalam Kondisi Darurat
Apabila keadaan demikian
Yang terjadi pada kalian
Maka shalatlah sambil berjalan
Atau sambil berkendaraan
Bait ini memancarkan keindahan syariat Islam yang penuh rahmat. Allah tidak mempersulit hamba-Nya. Ketika tidak memungkinkan shalat dengan sempurna, maka shalat tetap ditegakkan sesuai kemampuan. Berjalan, berkendaraan, atau dalam keterbatasan lainnya, semua itu diterima oleh Allah. Pesan besarnya: jangan tinggalkan shalat, dalam keadaan apa pun.
Bait Ketiga: Kembali kepada Kesempurnaan Ibadah
Apabila keadaan aman
Maka dirikan shalat kalian
Menghadap kiblat sesuai ketentuan
Syariat Allah dalam Al Qur’an
Bait ini mengajarkan keseimbangan antara rukhsah (keringanan) dan azimah (kesempurnaan). Saat bahaya telah berlalu dan keamanan kembali, maka seorang mukmin tidak boleh bermalas-malasan dalam ibadah. Shalat ditegakkan kembali dengan sempurna, menghadap kiblat, memenuhi rukun dan syaratnya. Inilah wujud ketaatan total kepada syariat Allah, baik dalam sempit maupun lapang.
Bait Keempat: Shalat Melahirkan Zikir dan Doa
Ingat Allah setelah shalat
Berzikir dan berdoa penuh khidmat
Mohonlah segala macam hajat
Hajat dunia dan hajat akhirat
Bait ini menegaskan bahwa shalat bukan sekadar gerakan, tetapi gerbang menuju hubungan intim dengan Allah. Setelah shalat, hati menjadi lembut, jiwa menjadi tenang, dan doa lebih dekat untuk dikabulkan. Seorang hamba diajak untuk memohon seluruh kebutuhannya—urusan dunia maupun akhirat—karena Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.
Bait Kelima: Ilmu, Syukur, dan Kepedulian Sosial
Allah telah mengajarkan
Berbagai ilmu pengetahuan
Bersyukur dengan mengamalkan
Kepada orang yang membutuhkan
Penutup syair ini mengangkat pesan yang sangat mendalam: buah dari shalat dan ilmu adalah amal nyata. Ilmu yang diajarkan Allah bukan untuk disimpan, tetapi untuk diamalkan. Rasa syukur sejati bukan hanya di lisan, melainkan diwujudkan dalam kepedulian kepada sesama, membantu yang membutuhkan, dan menghadirkan manfaat di tengah masyarakat.
Penutup Reflektif
Syair ini menegaskan bahwa shalat adalah poros kehidupan seorang mukmin:
tetap ditegakkan saat takut, disempurnakan saat aman, dihidupkan dengan zikir dan doa, lalu dibuktikan dengan amal dan kepedulian sosial.
Jakarta, 26 Rajab 1447 H / 15 Januari 2026 M



