Wabup H.M.Edwin Minta Pencatatan Aset Daerah Dilaporkan Secara Rutin. Penghapusan Aset Sesuai Kondisinya. 

Wabup H.M.Edwin Minta Pencatatan Aset Daerah Dilaporkan Secara Rutin. Penghapusan Aset Sesuai Kondisinya. 

Sinar5news.com – Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengajak semua pejabat pengelola barang yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk bersama membenahi pencatatan dan penatausahaan barang dan aset daerah. 

Ajakan tersebut disampaikan kepada para pengelola barang dan operator yang mengikuti kegiatan Sosialiasai SIMDA BMD Online tahun 2025. Acara berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur. Selasa (22/07/2025) 

Sosialisasi ini berlangsung sejak hari Senin dan diikuti seluruh pengelola dan operator barang di seluruh Dinas, Badan, maupun Kecamatan yang ada di Lombok Timur.

Wakil Bupati menyebut kerap terjadi ketidakberlanjutan dokumen yang disebabkan berbagai faktor, salah satunya mutasi pegawai. Karena itu pula ia menyatakan perlunya perlakuan khusus terhadap jabatan-jabatan tertentu, salah satunya pengelola aset, sehingga ada kesinambungan dalam administrasi barang maupun aset daerah.

Wabup juga menaruh perhatian terhadap penghapusan barang ataupun aset tertentu milik daerah sesuai kondisinya, sehingga tidak menumpuk dan membebani pemeliharaan atau pengelolaan aset.

Kepada para pengelola dan operator, ia meminta agar dapat memenuhi tenggat waktu pelaporan, sebagai bentuk upaya pembenahan. Dari situ pula, jelas Wabup, akan teridentifikasi masalah yang ada untuk nantinya dapat ditemukan solusinya.

Wabup berharap melalui sosialisasi ini pencatatan dan penatausahaan barang dan aset milik daerah dapat lebih baik, “Mari mulai memperbaiki hal itu, agar administrasi betul-betul baik,” pungkasnya.(red) 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA