Sinar5news.com – Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan pengumuman nomor : B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Tahun Anggaran 2019 dilingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Senin(28/10/2019).
Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara Daring(online) melalui laman https//sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 Nopember 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN diantaranya scan KTP Asli,Foto,Swafoto,Ijazah dan transkrip nilai asli. Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Dalam masa pengumuman ini,instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media social masing-masing. Demikian siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019 yang diterima Sinar5news.com.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan senin(28/10/2019) pagi, menjelaskan pada tahun ini tidak membuka formasi tenaga administrasi.

“Pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hamper separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah focus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan”, Ungkap Bima Haria.
Ia juga menambahkan bahwa pada saat pendaftaran daring(online) telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Jika FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan Helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternative terakhir, mulai tanggal 11 Nopember 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No.12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian. Instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 kantor Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude,diaspora,dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga Pendidikan,Kesehatan,Dosen,Teknis Fungsional dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah Guru 63.324 formsi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi. Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya,setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Perlu diketahui pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat(TMS) seleksi administrasi. Diberikan waktu sanggah maksimal 3(tiga) hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7(tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Guna menghindari terjadinya ketidak puasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.(bkn/bul)




