Ijazah itu menandakan bahwa seseorang pernah sekolah bukan membuktikan bahwasannya kita pernah berpikir”.
Argumentasiini senada dengan apa yang mau diupayakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini. Peningkatan mutu sumber daya manusia menghadirkan masyarakat yang kaya akan kreatifitas dalam pengaktualisasian ilmunya sendiri dan memaksa supaya tidak berpikir monoton merupakan tujuan yang paling utama dalam perubahan kebijakan pendidikan saat ini. Fokus pada peningkatan tiga indikator yaitu numerasi, merupakan peningkatan kemampuan penguasaan tentang angka-angka, literasi yaitu kemampuan menganalisa bacaan, dan memahami di balik tulisan tersebut dan pembinaan karakter yanitu melakukan pembelajaran gotong royong ke-bhinnekaan dan sebagainnya.
“Merdeka Belajar” ini lebih mengarah pada pendidikan itu berkontribusi untuk peningkatan skill pada ujungnya mampu merdeka.dalam hal ekonomi sehingga menuntut siswa ini belajar dengan bebas, dan tidak menjadi manusia yang “pesimis”.
Terhadap Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini , kita perlu melihat sejarah untuk menjadi bahan pembelajaran kedepannya bahwa dari dulu pendidikan kita tidak terlalu difokuskan untuk apa, melainkan pendidikan itu terbagi ke beberapa bidang sehingga satupun masalah sosial yang ada di Indonesia ini belum ada seutuhnya yang dapat selesai. Karena pendidikan itu disiapkan untuk mengatisipasi masalah-masalah sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.
*Dalam hal.Perluimplementasinya dierlukan ketelitian termasuk.dalam melihat situsi psikologi pendidikan yang ada di negara kita, karena tiap wilayah yang berbeda di Indonesia ini juga berbeda juga akalnya. Sebelum mengubah sistem pendidikan kita perlu melakukan pendekatan psikologi pendidikan, dan juga sangat perlu penegasan revolusi mental terhadap tenaga pendidik dan yang dididik supaya tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai secara maksimal.
Tentunya kita berharap mutu sumber daya manusia yang ada di Indonesia dapat meningkat dan sistem pendidikan kita tidak perlu muluk-muluk, dan tidak perlu melakukan pengubahan secara besar-besaran dalam meningkatkan kualitas pendidikannya karena di dalam konsep sistem yang dibuat tujuannya adalah baik dan pada umumnya cita-cita dari sebuah konsep adalah menuju kebaikan dan kebahagiaan, jika ingin mengubah yang pertama di ubah adalah manusia si pelaku kebijakan tersebut ketika pelaku sudah bekerja maksimal dalam mewujudkan cita-cita konsep itu dan tidak menghasilkan perubahan maka layaklah kita mengubah sistem. Di kemudian hari semoga konsep yang dibuat juga dapat mengubah si pelaku kebijakan dan mengubah secara signifikan kualitas pendidikan Indonesia.*




