Sinar5news.com – Lombok Timur – Menyambut hari raya idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Pemkab Lombok Timur yang akan diberikan mulai Selasa 11 April 2023.
Kepastian pembayaran THR itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, M.Ap yang didampingi Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) H.Hasni,SE,M.Ak kepada sejumlah awak media diruang kerja Sekda, Senin (10/04/2023)
Dikatakan Juaini Taofik, selain gaji di bulan April, pembayaran THR kepada ASN dan Non ASN telah disiapkan dan saat ini masih menyelesaikan administrasinya saja.
“Anggarannya sudah siap tinggal menyelesaikan administrasinya saja. Dan akan dibayarkan mulai besok (hari Selasa-red),” ungkap Sekda kepada wartawan.
Disebutkan Juaini Taofik, jumlah gaji dan THR yang diterima ASN sebesar Rp. 44 miliar dengan 9000-an lebih ASN. Sedangkan honorer/Non ASN sebesar Rp. 13 miliar.
Sekda Lotim juga mengakui jika anggaran yang ada saat ini masih terbatas. Terutama untuk pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk hutang pemerintah
Meski demikian, Pemkab Lotim menjamin pembayaran akan direalisasikan tetapi tidak bisa seratus persen.
“Intinya, ada harmonisasi untuk membayar kewajiban semua pihak,”pungkasnya. (red)