
Memang banyak kekurangan kita dalam menghadapi permasalahn ini,tapi kami berusaha untuk menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan kepada korban dan keluarganya secara optimal. Sehingga pihak keluarga cukup maklum dengan musibah ini bahkan membuat surat perdamaian dengan pihak kepolisian.
Kronologisnya menurut Kapolres,Saudara Zainal Abidin pada hari kamis pukul 20.30 wita dengan mengendarai sepeda motor melawan arus di jalan TGH.M.Zainuddin Abdul Majid,memasuki kantor Satlantas dengan tidak memakai baju tetapi mengenakan singlet dan tidak memakai helm dan membonceng keponakannya bernama Ikhsan.
Sampai dikantor lantas ada anggota yang sedang piket dan sedang ngopi diatas kendaraan bak terbuka. Ketika itu saudara Zainal dengan bahasa sasak mengatakan mana motor saya dengan nada membentak. Kemudian diperingati oleh Brigadir Nuzul Husein bersama AIPDA Wayan Merta untuk tenang dan turun dari motor.
“Tetapi sekeika itu si zainal ini menyerang dan melakukan pemukulan dengan cara merangkul anggota dan memukul pipi kiri,pipi kanan,hidung dan muka bertubi-tubi sampai keduanya jatuh lalu bergulat berkelahi, dan wayan merta berusaha melerai namun akhirnya mereka bergulat bersama-sama”.Papar Kapolres.
Setelah dapat dilerai saudara zainal dibawa ke reskrim untuk diperiksa tetapi sebelum diperiksa korban jatuh tidak sadarkan diri,lalu kita bawa kerumah sakit (RSUD Selong)untuk mendapat perawatan. Setelah dirawat pihak rumah sakit minta untu dirujuk ke RSUD Mataram.
“Hal itu kita sampaikan kepada keluarga dan tidak usah memikirkan biaya,kita yang bawa,kita city scan dan bila perlu kita berikan operasi yang terbaik, tapi pihak keluarga menolak. Lalu kami panggil keluarganya dan mereka datang bertiga salah satunya adalah kakak ipar korban dan menyatakan bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa”. Terang Winarta.
Setelah korban meninggal pada malam sabtu kami mengantar jenazah korban kerumahnya dan kami sampai tengah malam bersama keluarganya.
“Disitu keluarga menerima dan maklum dengan keadaan almarhum dan memberikan pernyataan menerima dan tidak keberatan atas musibah tersebut,dan saya juga memberikan tanggungjawab moral sampai tuntas baik biaya pengobatan,santunan dan semua-semuanya”.Terangnya.
Kapolres Lombok Timur juga menambahkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda NTB dan anggota yang dianggap terlibat sudah dibawa ke Polda kemaren untuk dilakukan pendalaman kasusnya oleh Propam Polda NTB.
Dari penelusuran pihak Polres Lombok Timur memang dari data yang ada dipuskesmas Masbagik memang korban dalam perawatan sakit jiwa dan tetap mengkonsumsi obat karena korban menderita penyakit Paranoid atau berhalusinasi.
“Dari data terakhir korban mengambil obat tanggal 27 Agustus 2019 karena korban mengalami penyakit paranoit atau berhalusinasi”. Terang Kapolres.(Bul)
Dibutuhkan beberapa reporter dan wartawan/ti untuk kabupaten Lombok tengah dan Kabupaten Lombok Utara. Silahkan kirim biodata anda di email : sinar5news.com@gmail.com/info@sinar5news.com




