Sinar5news.Com –Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan agar pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta Camat berhati-hati dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Hal tersebut guna menghindari jerat hukum.
“Aspek akuntabilitas dan transparansi sudah semestinya diutamakan, selain komunikasi dan koordinasi yang baik,” ungkap Bupati pada Rapat Koordinasi bersama Kejaksanaan Negeri Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati. Rabu (13/01/2021).
Sementara itu, Wakil Bupati H. Rumaksi Sj yang hadir pada rapat tersebut mengingatkan pentingnya komunikasi, utamanya terkait kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Lombok TImur untuk pendampingan berbagai program pembangunan di daerah ini.
Meski begitu Wabup menekankan agar para pimpinan OPD tidak melihat kerja sama ini sebagai unsur yang menyebabkan menggampangkan perkara perdata maupun tata usaha Negara. Menurut Wabup kerja sama ini harus dimanfaatkan melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kasus hukum.
Kepala Kejaksanaan Negeri Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi. Dalam penyampaiannya mengingatkan agar para pelaksana (OPD-red) tidak melaksanakan kegiatan atau program yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan.
Ia bahkan menyarankan agar pelaksana dapat memberikan masukan kepada pimpinan sehingga dapat terhindar dari kasus hukum. Terlebih untuk kasus korupsi jangka waktu kedaluwarsanya mencapai 18 tahun.
Kerja sama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan Kejaksanaan Negeri Lombok Timur telah berhasil menyelamatkan sejumlah kekayaan negara dan aset melalui pendampingan fisik dan non fisik di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, irigasi, maupun infrastruktur lainnya.
Namun disayangkan sejumlah OPD masih bersifat pasif dan segan untuk berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan negeri Lombok Timur. Karenanya Kejaksaan negeri menyediakan pelayanan publik secara daring untuk semua bidang yang ada di Kejaksaan.(Bul)