Jika ditinjau dari perspektif agama Islam dan social kemasyarakatan serta analisis rasio yang jernih, fenomena rasa yang salah (pacaran) itu banyak berdampak negatif dalam kehidupan bermsyarakat.
Pertama, Perspektif Agama. Allah SWT sudah sangat jelas dan tegas serta sebagaimana dipahami oleh para ulama, bahwa pacaran itu dilarang, dengan berdalil ayat Al-Qur’an wala taqrobizzina (janganlah kamu mendekati zina).
Suatu perbuatan yang mendekati zina dalam kehidupan remaja saat ini adalah “pacaran”. Sehingga dengan dalil yang demikian itu pacaran dilarang oleh agama, khususnya agama Islam.
Kedua, Perspektif social kemasyarakatan. Jika ditinjau dari sebuah fenomena dalam kehidupan kemasyarakatan saat ini, fenomena pacaran itu lebih banyak berdampak negative ketimbang berdampak positif.
Salah satu dampak negativenya adalah banyak remaja yang melakukan perbuatan dengan mengatasnamakan cinta (pacaran) lalu merusak masa depan, terutama kaum hawa dari sudut biologis. Tentu ini adalah subjektivitas dan opini, bukan fakta yang terjadi karena penulis sendiri belum menemukan fakta itu secara langsung, meskipun media dan asumsi masyarakat bahwa perbuatan itu benar adanya.
Oleh karenanya, fenomena itu seharusnya dicegah, dijauhi bahkan ditinggalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketiga, analisis rasio. Dari kedua alasan diatas, perspektif Agama Islam dan social kemasyarakatan, menyatakan bahwa fenomena pacaran itu tidak baik dalam kehidupan. Diantara analisisnya adalah jika Allah SWT saja melarang, fakta yang terjadi di masyarakat bahwa pacaran itu tidak baik, maka dari perspektif mana lagi atau argumen apa yang ingin dipakai untuk membuktikan bahwa fenomena tersebut baik. Oleh karenanya, dengan segala daya dan upaya, marilah kita berusaha untuk mencegah diri agar terhindar dari perbuatan itu.
25 Oktober 2020
Hipzon Putra Azma



