Hendrik Yance Udam Ketum DPN GERCIN: Majelis Rakyat Papua Masih Sebatas Simbolis

Hendrik Yance Udam Ketum DPN GERCIN: Majelis Rakyat Papua Masih Sebatas Simbolis

Katanya, DPRP berkedudukan sebagai badan legislatif, Pemerintah Provinsi sebagai eksekutif, dan MRP sebagai lembaga representatif kultural orang asli Papua. Sebagai lembaga legislatif, DPRP berwenang dalam melaksanakan fungsi legislatif, yang mencakup legislasi, budgeting (penganggaran), dan pengawasan. Pemerintah provinsi sebagai eksekutif berwenang dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan program pembangunan.

“MRP sudah dibentuk oleh pemerintah pusat, namun kewenangan tugas pokok dan fungsinya belum bisa dijalankan,” tandas Hendrik Yance.

Hendrik Yance menilai Pancasila sebagai idiologi sudah final sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Lanjutnya, Pancasila dan NKRI tidak bisa ditawar-tawar lagi dan Papua adalah bagian utuh dari NKRI.

“GERCIN hadir untuk memperkuat posisi politik NKRI bahwa Pancasila telah final sebagai ideologi bangsa. Proses perjuangan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk GERCIN terdepan mengawal NKRI,” tegas Hendrik Yance.

Terkait peristiwa yang dialami masyarakat Papua di Surabaya, Hendrik menyatakan, kondisi Indonesia akan sangat rumit, karena akan dihadapkan dengan berbagai kepentingan. Papua memang sedang berkonflik, tapi saya tampil dari Papua sebagai anak bangsa menyatakabn bahwa sudah final adalah Papua bagian dari negara ini.

“Situasi Papua dalam keadaan kondusif, peristiwa Papua adalah oknun tapi intinya saya Papua, saya hitam dan saya Indonesia. Saya berharap oknum tersebut diproses secara hukum, supaya terobati luka masyarakat Papua,” jelasnya.

GERCIN menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo yang bergerak cepat dalam menanggulangi berbagai kerusuhan khususnya Polri yang telah terjun langsung untuk meredam konflik dan isu rasisme yang terjadi akhir-akhir ini di bumi Papua. 

“Kami mengutuk keras terhadap gerakan-gerakan yang anarkis sehingga merusak fasilitas pemerintah negara yang ada di sana. Kami juga sangat menghargai dan apresiasi atas perhatian dari Presiden Joko Widodo yang sudah membangun Papua menjadi lebih baik,” kecamnya.

Menurut Hendrik Yance, peristiwa tersebut harus diusut tuntas siapa dibalik aksi-aksi yang bisa memcederai kerukunan, persatuan sebagai anak bangsa juga merupakan sebuah proses pembelajaran kepada bangsa ini bahwa tidak ada diskriminatif terhadap siapapun dan golongan manapun. Untuk itu dirinya menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Kita jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu rasialis yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan agenda politik mereka untuk memperkeruh suasana damai dan kerukunan yang telah tercipta selama ini,” tuturnya.

Rekonsiliasi, Partai Politik Lokal dan Majelis Rakyat Papua (MRP)

Senada dengan Hendrik Yance, Ketua Dewan Pakar Gercin Indonesia, Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd., mengatakan saat ini otonomi khusus di tanah Papua belum berjalan maksimal dan sempurna. Pembentukan MRP masih sebatas simbolis dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

James Tangkudung mendukung upaya penerapan rekonsiliasi dan pembentukan partai politik lokal di tanah Papua, sebagai wujud nyata mengakomodir aspirasi dan kepentingan politik lokal.

“Kalau di Aceh bisa terwujud rekonsiliasi dan terbentuk partai politik lokal. Kenapa tidak untuk tanah Papua bisa terbentuk partai politik lokal untuk menampung aspirasi warga lokal dan warga adat istiadat yang tidak tersalurkan ke pemerintah pusat,” kata James Tankudung.

Selain itu seharusnya kata James Tangkudung, nilai-nilai Pancasila yang termaktub dalam lima sila Pancasila bisa dijalankan dengan baik di tanah Papua.

“Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan dan Keadilan Sosial. Apakah semuanya sudah terlaksana di tanah Papua, tentu belum berjalan maksimal, karena itulah kita akan perjuangkan bersama-sama untuk pemerataan dan kesetaraan pembangunan di Papua,” lugasnya.

Menurut James Tangkudung, bahwa lima pasal yang terkandung dalam Pancasila merupakan cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara. Terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana sudah ada oknum-oknum yang ingin melakukan kekacauan dan mengadu domba dengan tujuan-tujuan kepentingan sesaat.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh tujuan-tujuan oknum tertentu yang ingin mencari nama. Kita harus sadar menyikapi kondisi tersebut jangan sampai kita ikut-ikutan, Pancasila adalah dasar negara untuk dihayati sebagai pemersatu bangsa,” ujar James Tangkudung yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Kita Pancasila (FKKP).

Selain itu Sandra Charlotha Leluly Wakil Sekjen DPN GERCIN mengajak semua pihak bisa menahan diri menyikapi masalah Papua. Katanya, pemerintah harus bisa merangkul dengan pendekatan sosial budaya, pendekatan adat dan dialog.

“Kita harus kedepankan dialog untuk masalah Papua. Sehingga aspirasi dan tuntutan warga Papua bisa didengar dan bisa diterima aspirasinya. Kalau dialog enak, tinggal pelaksanaanya dilakukan secara maksimal oleh pemerintah pusat,” kata Sandra. 

Sandra mengatakan komitmen untuk menjaga keutuhan bersama bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, sebab setiap orang memiliki pemikiran dan perasaan yang berbeda-beda dalam menyikapi masalh papua. Namun, Sandra yakin masalah Papua bisa diselesaikan dengan baik oleh Presiden Jokowi yang memiliki komitmen untuk berjuang menjaga keutuhan NKRI.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA