Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Baru. Kadispora Lotim Asrul Sani,M.Kes. Jabat Direktur RSUP NTB. 

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Baru. Kadispora Lotim Asrul Sani,M.Kes. Jabat Direktur RSUP NTB. 

Sinar5news.com – Mataram – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 orang Pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. 13 orang pejabat Eselon III dan 8 pejabat Eselon IV yang berlangsung di Pendopo Gubernur, Kamis (09/04/2026).

‎Berikut nama-nama pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Asrul Sani menjabat sebagai Direktur RSUP NTB, Lalu Mirza Amir HB menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB. Syamsul Hadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB. Lalu Kusuma Wijaya bertugas sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman NTB, serta Lalu Wiranata menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan NTB.

‎Muhammad Ihwan memimpin Dinas Kebudayaan NTB, dan Didik Mahmud menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB. Di sektor kesehatan, Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf bertugas sebagai Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB, didampingi oleh Srianingsih sebagai Wakil Direktur Umum dan Operasional.

‎Selanjutnya, I Putu Artawan Prayoga menjabat sebagai Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian, sementara Adi Wira Perdhana bertanggung jawab sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB. Di lingkungan Sekretariat Daerah NTB, Amir menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, sedangkan Yus Harudian Putra bertugas sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.

‎Dalam arahannya seusai pelantikan Gubernur NTB menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik agar menandatangani perjanjian kinerja,  sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong para pejabat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan visi misi NTB Makmur Menduni. 

‎Gubenur memberikan warning kepada pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja yang maksimal sehingga target pembangunan di NTB tercapai. Ia memberikan tenggat waktu enam bulan kedepan bagi pejabat yang dilantiknya untuk menunjukkan progres kerja yang semakin baik. 

‎”Kalau selama enam bulan kinerja dan target tidak tercapai. Mohon maaf bapak ibu harus secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan,” tegas Miq Iqbal dihadapan puluhan pejabat yang baru dilantik.

‎M.Iqbal mengingatkan bahwa kebijakan ini sebagai tahap awal untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Dengan kebijakan ini pemerintah bisa mengakselerasikan program-program pembangunan yang tertinggal selama satu tahun terkahir. 

‎”Nanti pak Sekda akan menyiapkan indikator kinerja dan perjanjian kinerja yang akan ditandatangani oleh pimpinan OPD,” pinta gubernur.

‎Gubernur menyadari bahwa keputusan menunjuk dan melantik para pejabat Eselon saat ini pasti menuai pro-kontra. Sebagai pejabat publik tidak ada keputusan yang sempurna, tidak ada keputusan publik yang menyenangkan semua orang, pasti ada orang yang tidak menyukai dan menerima. 

‎”Tetapi sebagai pimpinan, inilah yang terbaik yang bisa saya ambil. Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi keputusan-keputusan ini,” pungkasnya.(red)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA