Sinar5news.com — Jakarta Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, terkait dugaan tindakan tidak patut terhadap Suderajat (49), seorang pedagang es gabus.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa Serda Heri telah menjalani sidang hukuman disiplin pada Kamis (29/1/2026). Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa penahanan disiplin maksimal selama 21 hari, serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
“Penjatuhan hukuman ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma, etika keprajuritan, dan aturan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme resmi, secara transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan. Menurutnya, sanksi tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Setiap pelanggaran prajurit ditangani dengan tujuan sebagai pembelajaran, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi seluruh personel TNI AD,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Donny juga mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Selain penegakan disiplin, TNI Angkatan Darat juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada Suderajat berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah.
“Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan disaksikan oleh lurah setempat, ketua RW, serta Babinsa,” jelas Donny.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana usaha untuk kembali mencari nafkah bagi keluarganya.
“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” pungkas Donny.


