Sinar5news.com – Dalam rangka peningkatan Kesadaran Hukum dan peran kelembagaan di Kelurahan Karet Tengsin, Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma berkolaborasi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta memberikan materi Tentang Wasiat dan Waris dari Sudut Pandang Tugas dan Fungsi BHP serta Bahaya Judi Online kepada 30 Peserta yang terdiri dari Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, Damkar, Satuan Polisi Pamong Praja, FKDM dan LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) di Aula Kantor Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat (Kamis/25/07/2024).

Sosialisasi tentang Peran BHP sebagai pelindung harta privat disampaikan oleh Kepala BHP Jakarta, Amien Fajar Ocham. Tugas Balai Harta Peninggalan ialah mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau keputusan hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BHP menjadi pengawas dan pengampu perwalian yang ditetapkan oleh Pengadilan. Pengurusan aset orang yang tidak hadir. Pembukuan dan pendaftaran surat keterangan waris dan wasiat.

Pembagian Kewenangan Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) antara lain Lurah, Notaris dan BHP. Tidak ada lagi penggolongan penduduk berdasarkan keturunannya. “Dalam pembuatan SKHW harus dicek apakah ada wasiatnya. Wasiat dibuatkan akta Notarisnya. Wasiat harus dijalankan karena kehendak almarhum. Saat ini sudah kurang lebih 80 Milyar harta peninggalan yang ditangani BHP Jakarta. Saya harap peserta yang hadir disini dapat menjadi agen BHP dapat memberitahukan kepada warga agar bila ada pengurusan kekayaan orang yang tidak hadir, harta tak terurus, keterangan hak waris, dapat berkonsultasi dan datang ke BHP Jakarta” Ungkap Amien.

Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur perjudian online di Indonesia. Pasal 27 ayat (2) UU ITE secara khusus mengatur perjudian online,serta Pasal 303, Pasal 303 bis KUHP, tentang Penerbitan Perjudian. Perbuatan pidana mengenai perjudian online mengandung unsur tanpa izin dan melanggar hukum, sehingga diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, Pasal 303 KUHP mengenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 Juta bagi para pemain.

“Perjudian online hanya sementara menjadi hiburan untuk sebagian orang. Blokir Situs yang mengarah pada Judi Online. Jaga kerahasiaan informasi pribadi dan Segera berhenti jangan sampai terjerumus Judi Online” Tutup Puji
Selama kegiatan berlangsung didampingi oleh Kasie Pemerintahan Larry Daniel mewakili Lurah Kelurahan Karet Tengsin menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi hukum terkait wasiat, waris dan harta peninggalan serta pencegahan judi online yang sangat berguna menambah wawasan hukum warga.



