Aksi Damai CSM Dukung Revisi UU KPK dan  DPR  Segera Melakukan Tes  dan Uji Kelayakan 10 Capim KPK.

Aksi Damai CSM Dukung Revisi UU KPK dan  DPR  Segera Melakukan Tes  dan Uji Kelayakan 10 Capim KPK.

Rencana Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK harus disikapi dengan Jernih,tak boleh emosional menyebut rencana revisi dimaksud sebagai upaya pelemahan. Di usia KPK yang sudah sekitar 17 tahun sejak berdiri pada tahun 2002,jelas dan pasti KPK butuh pembenahan dan perbaikan

Langkah melakukan revisi tersebut menjadi pilihan tepat sebagai keharusan dengan spirit dan tujuannya demi penguatan kerja pemberatasan korupsi kedepan sesuai dengan tantangan zaman saat ini.Demikian Ujar Syafrudin Budiman,S.IP sebagai Koordinator Aksi dari Civil Society Management(CSM) dengan membawa Massa 300 orang di depan Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Civil Society Movement(CSM) Gerakan Masyarakat Sipil menyatakan sikap :
1. Lanjutkan Revisi UU KPK
2. Lanjutkan Fit and Proper Test 10 Capim KPK
3. Wadah Pegawai KPK harus dibubarkan karena hanya jadi Preseden Buruk dan tidak sehat bagi pembangunan dan penguatan sistem di KPK
4. WP KPK membahayakan karena menjelma jadi kekuatan politis di lembaga hukum. 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA