Oleh Dina Uswatun Hasanah
Setiap tahun hampir satu juta orang di dunia meninggal akibat terjangkit HIV/AIDS. Di beberapa Negara, HIV/AIDS bahkan menjadi penyebab kematian nomor satu. Fakta mengenai belum ditemukannya obat untuk menyembuhkan orang yang terjangkit oleh virus yang menyerang kekebalan tubuh ini, menjadi peringatan keras bagi setiap Negara dalam upaya memerangi HIV AIDS. Pelayanan kesehatan berupa upaya preventif dan kuratif serta partisipasi masyarakat menjadi syarat utama menangani penyebaran HIV AIDS.
Indonesia menempati urutan kelima di Asia sebagai Negara yang paling beresiko HIV/AIDS (Kemenkes, 2013). Jika dikelompokkan menurut umur, usia 25-49 tahun merupakan kelompok umur yang paling banyak terinfeksi setiap tahun dibandingkan dengan kelompok umur lainnya. Adapun kelompok yang paing beresiko tertular dan menularkan HIV khususnya di Indonesia adalah para pelaku prostitusi-wanita maupun pria-dan pengguna narkoba suntik. Dalam angka kematian akibat AIDS, Indonesia berada di posisi 62 di dunia dengan jumlah kematian 12,90 dari setiap 100.000 orang. Data terakhir di tahun 2019 dari kemenkes menunjukkan bahwa terdapat 349.882 jiwa terinfeksi HIV.
Hal yang lebih mencengangkan ketimbang data-data yang telah disebutkan sebelumnya bisa jadi adalah pernyataan UNAIDS (Unaited Nation Programme on HIV/AIDS) atau program PBB yang menangani HIV/AIDS, didasari oleh penelitian-penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia bahwa jumlah ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) di Indonesia sebenarnya jauh lebih besar daripada data yang ada saat ini. Inilah yang kita kenal dengan fenomena gunung es. Bukan tanpa alasan, UNAIDS memperkirakan bahwa sekitar 42% ODHA di Indonesia belum mengetahui status mereka. Selain disebabkan oleh masih enggannya kelompok rentan HIV/AIDS untuk memeriksakan diri juga kemungkinan besar dipicu oleh faktor semakin luasnya jangkauan penyebaran HIV/AIDS. Saat ini, HIV/AIDS tidak hanya mengintai kelompok beresiko tinggi seperti pekerja seks komersial baik dengan orientasi homoseksual ataupun heteroseksual dan pengguna narkoba suntik, melainkan menjangkiti Ibu rumah tangga dan bayi yang masih berada dalam kandungan.
Lantas bagaimana respon pemerintah terhadap kasus HIV/AIDS yang masih menunjukkan peningkatan signifikan di Indonesia? Berdasarkan data Kemenkes, obat ARV saat ini dapat diakses di 896 layanan seluruh Indonesia. Layanan tersedia di RS dan Puskesmas di 34 provinsi, 227 kabupaten/kota.
Antiretroviral (ARV) merupakan beberapa obat infeksi yang diberikan kepada penderita HIV/AIDS untuk memperlambat laju pertumbuhan virus dalam tubuh oranng tersebut. Meski bukan membunuh virus tersebut, ODHA yang mengonsumsi ARV mempunyai kemungkinan usia hidup yang lebih panjang dibandingkan ODHA yang tidak mengonsumsi ARV. Selain pemberian ARV yang belum dijangkau oleh semua ODHA, tantangan yang juga dihadapi Indonesia adalah masih banyaknya ODHA yang belum mengetahui statusnya serta stigma terhadap ODHA di tengah masyarakat.
Hari AIDS sedunia tahun ini yang jatuh pada Selasa, 1 Desember 2020 mengangat tema “Global Solidarity, Shared Responsibility” atau “Solidaritas Global, Tanggung Jawab Bersama.
Sebagai anak bangsa tentu kita sepakat bahwa pencegahan dan penanganan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama. Bagaimana tidak? Penderita HIV/AIDS saat ini didominasi oleh penduduk usia produktif.
Kelompok usia yang diharapkan menjadi pencetak prestasi dan penerus pembangunan negeri. Terlebih, kelompok non resiko tinggi seperti ibu rumah tangga dan bayi juga banyak terjangkit HIV/AIDS.
Edukasi menjadi hal yang tidak dapat disepelekan dalam upaya mencegah penularan HIV/AIDS. Edukasi kepada remaja, kelompok resiko tinggi, ibu rumah tangga terutama ibu hamil harus digencarkan.
Mengingat masih banyaknya miskonsepsi mengenai HIV/AIDS, cara penularan dan pencegahannya di tengah masyarakat. Selain itu, mendorong kelompok resiko tinggi untuk mau dan berani menjalankan pemeriksaan HIV/AIDS juga akan berdampak besar pada pencegahan penularan. Serta mensosialisasikan pentingnya memberikan support kepada ODHA yang sedang menjalani proses pengobatan dengan tidak menstigma dan mendeskriminasi sudah pasti menjadi bagian penting yang semestinya dipahami oleh masyarakat.
Jika saat ini, pandemic Covid-19 telah menelan banyak korban jiwa, pun menambah beban perekonomian, dan sektor kesehatan Indonesia secara khusus, maka akankah kita membiarkan epidemic HIV/AIDS semakin menyebar, bahkan tanpa disadari kemunculannya?


