Sinar5news.com – Lombok Timur – Dalam rangka mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di Kabupaten Lombok Timur, khususnya melalui kegiatan verifikasi dan validasi data sektoral pada Portal Satu Data Kabupaten Lombok Timur dan E-Walidata SIPD Kemendagri, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Statistik menggelar kegiatan verifikasi dan validasi data sektoral yang dilaksanakan di Rupatama 1 Kantor Bupati, Kamis (19/06/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh para walidata pendukung dan operator data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Diskominfosan menghadirkan Statistisi Ahli Pertama dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, Nurul Huda, sebagai narasumber utama.
Kepala Dinas Kominfosan Dr. H. Fauzan, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa hingga 19 Juni 2025, terdapat sebanyak 662 dataset yang telah masuk ke Portal Satu Data Kabupaten Lombok Timur. Menurutnya, setiap dataset perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keakuratan, keandalan, dan validitas data sebelum digunakan sebagai dasar perencanaan maupun pengambilan keputusan.
“Verifikasi memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan sumber, sementara validasi memastikan bahwa data tersebut memenuhi standar dan persyaratan tertentu. Dengan langkah ini, kita bisa menjamin kualitas data yang digunakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam pengelolaan data sektoral, Diskominfosan memberikan penghargaan kepada OPD dengan kontribusi data terbanyak dan sesuai standar pada Portal Satu Data Kabupaten Lombok Timur. Tiga OPD yang menerima penghargaan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh BPS Lotim yang membahas pentingnya standardisasi metadata dan tata kelola data sektoral lintas instansi, serta langkah-langkah teknis dalam mengunggah data ke E-Walidata SIPD Kemendagri secara tepat dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap penguatan sistem satu data di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional menuju tata kelola data yang terintegrasi.(red)



