Sinar5news.com – Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat utang pemerintah hingga akhir November 2023 tembus Rp.8.401,01 triliun menjadi yang tertinggi selama ini.
Berdasarkan Buku APBN KiTa yang dikutip pada hari Selasa 19 Desember 2023 rasio utang pemerintah 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat, dan terukur lewat komposisi mata uang suku bunga serta jatuh tempo yang optimal,”tulis APBN KiTa, dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan porsinya, 88,61 persen atau Rp.7.124,98 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,39 persen atau Rp.916,03 triliun berasal dari pinjaman.
Secara rinci diuraikan utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp.5.752,25 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp.4.677,88 triliun dan SBN Syariah Rp.1.074,37 triliun.
Selanjutnya utang dari SBN Valas atau mata utang asing sebesar Rp.1.372,73 triliun yang terbagi atas SUN Rp.1.033,24 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp.339,49 triliun.
Berikutnya utang dari pinjaman yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp.29,97 triliun dan pinjaman dari luar negeri sebesar Rp.886,07 triliun.(red)




