Ngabuburit dan Hukumnya bagi orang yang berpuasa ||edisi ke-4 1443H.

Ngabuburit dan Hukumnya bagi orang yang berpuasa ||edisi ke-4 1443H.

Sebelum lebih jauh membahas tentang beberapa permasalahan puasa terkait Ngabuburit, ada baiknya lebih dahulu kita mengenal lebih jelas apa pengertian dari Ngabuburit. Karena bagaimana mungkin menjelaskan tentang permasalahan pada Ngabuburit kalau tidak tahu arti dari Ngabuburit.

Ngabuburit dapat diartikan sebagai kegiatan menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada bulan Ramadan. Bahasa sederhananya adalah kegiatan menunggu berbuka puasa tiba.

Adapun berbagai bentuk kegiatannya bervariasi. Ada yang berbentuk ibadah seperti membaca Al-Quran, mengikuti pengajian, membaca buku dan lain-lain dari hal yang berbau ibadah. Ada juga yang bentuknya tidak ibadah seperti jalan-jalan, duduk di taman bersama teman-teman atau sama pacar, kompoi motor, senda gurau dan lain-lain dari perbuatan yang bentuknya tidak berbau ibadah.

Dari definisi sederhana diatas kita sudah dapat memahami arti dari Ngabuburit yaitu kegiatan menunggu waktu berbuka. Dari definisi tersebut juga dapat ditarik benang merah yang menjadi landasan untuk mengkaji lebih jauh tentang Ngabuburit yaitu Kegiatan menunggu berbuka.

Mengacu terhadap penjelasan di atas, bahwa Ngabuburit itu cuma menunggu, maka disini belum ada masalah. Tetapi ketika di kaitkan dengan berbuka puasa, maka mulailah ada ikatan dan keharusan untuk melakukan hal yang sebaiknya dilakukan, disini muncul masalah dan sebuah pertanyaan, bagaimanakah kita menunggu datangnya waktu berbuka puasa?, apa sebaiknya dilakukan ketika menunggu berbuka puasa?, apakah berdosa melakukan perbuatan seperti ini menjelang berbuka puasa?. Dan banyak lagi model pertanyaan yang muncul ketika sudah dikaitkan dengan kata berbuka puasa.

Menunggu waktu berbuka puasa merupakan kegiatan yang sangat menyenangkan. Apalagi bagi anak-anak yang sedang melatih diri untuk terbiasa berpuasa, jelas hal yang paling dinanti kedatangannya adalah waktu berbuka puasa. Apalagi bagi para remaja yang sedang ada pada pase umur senang-senangnya menunjukkan jati dirinya kepada teman-temannya yang sedikit-sedikit dari kegiatannya dipoto dan posting ke media sosial. Tentu menunggu berbuka puasa adalah momen yang paling tepat untuk dipoto dan dikirim ke media sosial. Maka disinilah letak rentannya para remaja, terkadang mencari gaya Ngabuburit yang agak aneh dan bisa mencari sensasi, misalnya seperti Ngabuburit jalan – jalan dengan teman perempuan sambil berboncengan. Bahkan yang sangat dikhawatirkan adalah saling pegangan tangan dengan teman perempuannya. Model Ngabuburit yang seperti ini yang sangat berbahaya dan membahayakan puasa serta dilarang oleh agama.

Dari sini sudah dapat disimpulkan, bahwa Ngabuburit yang diisi dengan hal-hal yang positif, tidak bertentangan dengan ajaran agama, tidak membahayakan eksistensi puasa, itu boleh-boleh saja untuk dilakukan. Apalagi mengisi Ngabuburit dengan kegiatan yang sudah jelas kebaikan dan sudah jelas pula anjurannya untuk dilakukan, misalnya seperti Ngabuburit dengan acara khatam Al-Quran, Ngabuburit dengan kajian diskusi, jelas sangat dianjurkan dalam agama untuk dilakukan dan dilestarikan. Adapun bila Ngabuburit bertentangan dengan ajaran agama seperti yang telah disebut diatas, yaitu jalan-jalan dengan pacar, ditambah lagi saling pegangan tangan, sudah pasti hukumnya haram dan dilarang dalam agama.

Jadi, bila mendengar tentang istilah ngabuburit, tidak boleh langsung mengatakan “ngabuburit itu hukumnya haram” Sebelum melihat kegiatan apa yang dipakai dalam mengisi acara ngabuburit tersebut. Hukumnya bisa saja berkisar kepada mubah, kalau ngabuburit diisi dengan perbuatan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan juga tidak dianjurkan pelaksanaannya oleh agama, misalnya ngabuburit jalan-jalan keliling motor sama keluarga. Atau bisa saja ngabuburit itu hukumnya dianjurkan (disunnahkan) apabila diisi dengan hal yang baik seperti kajian atau khatam Al-Quran. Dan bisa saja hukumnya haram apabila diisi dengan kegiatan yang bertentangan dengan agama seperti yang sudah tersebut.

Setelah difahami beberapa hukum dan hal yang terkait dengan ngabuburit, maka ada baiknya disini kami ingatkan kepada para remaja untuk waspada dalam masalah ngabuburit, karena ngabuburit lebih rentan diisi oleh remaja dengan hal-hal yang negatif, ini bila memperhatikan kecendrungan sifat remaja yang lebih senang nyari sensasi, lebih suka dipuji, dan ingin tampil beda dari temannya. Sifat ini dikhawatirkan akan mendorong para remaja untuk mengisi ngabuburit dengan hal-hal yang tidak baik.

Lalu bagaimana dengan yang tidak remaja?, apakah tidak dikhawatirkan ngabuburitnya disisi dengan hal yang membahayakan puasa?.

Tetap waspada adalah jalan yang paling baik dalam agama. Artinya, walaupun orang dewasa hendaklah waspada dalam memilih dan mengisi ngabuburit, sehingga walaupun ngabuburit diisi dengan hal yang mubah (dibolehkan), perlu diperhatikan lebih tajam sisi manfaat dari ngabuburit yang dilakukan. Misalnya membandingkan antara ngabuburit kompoi jalan-jalan pakai motor, kegiatan ini tidak ada larangan dalam agama dan tidak juga mencederai puasa, dibandingkan dengan Duduk santai di rumah sambil baca Al-Qur’an atau baca buku. Jelas membaca Al Qur’an dan baca buku lebih banyak manfaatnya. Apalagi diperhatikan lebih tajam lagi, bahwa jalan-jalan kompoi sangat rentan dari sesuatu yang bisa membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa dari pada duduk di rumah membaca buku atau membaca Al Qur’an. Mengapa demikian?. Orang yang jalan-jalan pasti melintasi keramaian yang tidak menutup kemungkinan dalam keramaian tersebut akan terlihat sesuatu yang kurang baik dan memancing pandangan. Misalnya banyak terlihat orang yang tidak menutup aurat dengan baik yang bila diperhatikan secara terus menerus akan dapat mencederai pahala puasa.

Syafa

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA