Sinar5news.com Jakarta Polda Metro Jaya telah menangani sebanyak 443 kasus hoaks dan hate speech (ujaran kebencian), hal ini dilaporkan oleh Direktorat Kriminal Khusus Sepanjang tahun 2020,
14 dari 443 diantaranya sudah sudah tuntas hingga ke tingkat pengadilan dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.
“Dari itu ada 14 kasus (hoaks) dilakukan penyidikan hingga tuntas sampai ke pengadilan,” kata Fadil dikutip dari merdeka.com,pada Jumat (25/12/2020).
Kapolda Metro Jaya juga menambahkan pihaknya juga menemukan 1.448 akun yang menyebarkan hoaks dan hate speech. Kini, ribuan akun tersebut telah di-take down.
“1.448 akun media sosial telah dilakukan take down,” jelas Kapolda Metro Jaya tersebut.
Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang 2020 telah menangani 1.042 kasus siber. Angka ini menurun dibanding pada 2019 lalu, yang mencapai 1.100 kasus.
“Jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami penurunan, dari 1.100 kasus pada tahun 2019 menjadi 1.042 kasus pada tahun 2020. Terjadi penurunan sebanyak 58 kasus atau menurun 5 persen,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.
Dari total jumlah kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyelesaikan 711 kasus pada tahun 2020. Sedangkan penyelesaian kasus siber pada 2019 mencapai 710 kasus.
Tingkat penyelesaian kasus pada 2020 meningkat 3 persen dibandingkan dengan pada 2019