Sinar5news.com – Selong – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19) Kabupaten Lombok Timur,Nusa Tenggara Barat(NTB), Dr.Pathurrahman,M.Kes menerangkan lewat video conference.
Sejak tanggal 1-26 April 2020 telah dilakukan Rapid Tes oleh Tim Kesehatan terhadap 1.638 orang. Demikian disampaikan di Selong, Senin(27/04/2020).
Hasil dari Rapid tes tersebut ditemukan 95 orang yang Reaktif. Dan bagi yang masuk kategori reaktif dalam Rapi Tes tersebut secara otomatis akan masuk dalam data Pasien Dalam Pengawasan(PDP).
Rincian dari 95 orang yang reakti tersebut diantaranya,Klaster Gowa Sulawesi 34 orang,Kontak Erat Gowa 24 orang,Klaster Jakarta 11 orang,Klaster Madura 4 orang,Kontak Erat Madura 4 orang,Tenaga Kesehatan 4 orang, Klaster Papua 1 orang,Lapas 1 orang dan Tahanan Polres Lombok Timur 12 orng.
“Pada hari senin 20 April 2020 telah dilakukan Rapid Tes terhadap 6 orang tahanan Lapas selong dan satu orang dinyatakan Reaktif oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas selong. Kemudian pada tanggal 22 April 2020 dilakukan Rapid Tes terhadap 38 orang tahanan Polres Lombok Timur dan 12 orang dinyatakan Reaktif,” Ungkap Pathurrahman.
Ia juga menambahkan bagi tahanan yang dinyatakan reaktif dari hasil Rapid Tes tersebut langsung dibawa ke Rusunawa Kayangan Labuhan Lombok,Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.
“Tahanan itu dibawa ke Rusunawa dan di tahan disana sesuai dengan prosedur penahanan yang sebagaimana mestinya, dan juga dilakukan pengawasan oleh pihak Kepolisian maupun Tim Kesehatan,” Ujarnya.
Dr.Pathurrahman juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa telah melakukan kontak erat dengan Klaster Gowa dan Klaster-Klaster lainnya, di mohon kerjasamanya untuk melaporkan diri kepada petugas kesehatan terdekat.
Karena dengan melaporkan diri akan semakin mempercepat untuk mencegas penularan penyakit ini.(Bul)