Sinar5news.com – Selong – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) melakukan Video Confrence(Vikom) dengan semua awak media yang melakukan peliputan di Lombok Timur, dengan tujuan untuk menyampaiakan progress penanganan Covid-19 secara menyeluruh. Rabu(13/05/2020)
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab. Lombok Timur Drs.H.Muhammad Juaini Taofik,M.AP yang juga sebagai Sekertaris Penanganan Covid-19 lombok Timur menyampaikan bahwa hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah pembentukan Posko Perbatasan Bersih Covid-19 di jalu jalan Negara dan jalan provinsi yang masuk melintasi wilayah Lombok Timur.
H.M.juaini Taofik berharap kepada awak media baik online,cetak dan elektronik untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa aka nada operasi perbatasan bersih Covid-19 yang akan dilakukan di dua titik masuk ke wilayah Lombok Timur. Yakni di perbatasan anatara Lombok Timur dan Lombok Tengah yang dipusatkan di Desa Jenggik Kecamatan Terara. Dan titik yang kedua yaitu perbatasan di Desa Sukaraja Kecamatan Keruak.
“Semua kendaran dan penumpang yang masuk ke Lombok Timur akan di arahkan untuk masuk di Posko perbatasan untuk dilakukan pemeriksaan dengan Hemogen terhadap penumpangnya, dan jika ada penumpang yang suhu tubuhnya 38 derajat maka langsung akan dilakukan Rapid Tes, jika reaktif maka orang tersebut langsung dibawa ke tempat karantinanya. Jika mereka bukan penduduk Lombok Timur maka akan langsung dikembalikan ke daerah asalnya,” Terang Taofik.
Ia juga menambahkan bahwa Posko Perbatasan Bersih Covid-19 itu akan mulai di operasikan pada hari senin 18 Mei 2020 mendatang,sehingga pemerintah daerah Lombok Timur terus mensosialisasikan hal tersebut dan juga didukung oleh publikasi yang dilakukan oleh semua media yang ada di Lombok Timur.
Dalam sesi wawancara via Vicon dengan awak media berkembang pertanyaan kenapa posko perbatasan hanya dilakukan di dua titik tersebut yakni di Desa Jenggik dan Desa Sukaraja. Sementara masih ada jalan-jalan lain yang bisa digunakan oleh masyarakat luar yang mau masuk ke Lombok Timur.
Menjawab pertanyaan tersebut Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur menyampaikan untuk jalur jalan yang selain dari jalur Jenggik dan Sukaraja memang sudah diperhitungkan tapi jalur tikus tersebut nantinya menjadi kewenangan dari Forkompinca.
“Jalur-jalur tikus itu sudah kita antisipasi seperti ada jalur utara yaitu di Kecamatan Montong Gading, ada jalur dikecamatan Terara, Sakra Barat, Keruak dan Kecamatan Jerowaru. Kalau jalur tersebut nanti kita akan koordinasikan dengan pihak Forkompinca dan Desa setempat,” Ungkap Sekda Taofik.
Untuk Posko Perbatasan Bersih Covid-19, Desa Jenggik yang merupakan jalur Negara, karena semua kendaraan yang menuju ke Sumbawa maupun NTT melawiti jalur tersebut. Sekertaris Gugus Covid-19 menyampaikan semua akan di periksa tanpa terkecuali.
“Semuanya kita akan periksa tanpa terkecuali, untuk Bus Malam yang menuju ke Sumbawa juga kita arahkan untuk masuk diposko dulu, dan nanti kita pasangkan stiker bahwa mereka tidak boleh menurunkan penumpang di tengah jalan diwilayah Lombok Timur, kalau memang Bus malam harus langsung menuju Pelabuhan Kayangan,” Ujarnya.
Giat pemeriksaan di Perbatasan Jenggik dan Sukaraja terhadap masyarakat yang akan ke Lombok Timur diharapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang bisa saja dibawa oleh orang-orang yang datang dari daerah lain seperti,Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Diakhir pemaparannya Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur H,M.Juaini Taofik menghimbau kepada masyarakat untuk patuh pada Protokol Kesehatan yang di keluarkan Pemerintah yakni selau cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, pakai masker kalau keluar rumah, hindari kerumanan orang(sosial dintancing) jaga jarak(Phycical distancing), dan ia juga mengajak untuk mempopulerkan jargo “ Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku”.(Bul)