Antisipasi Terjadinya Kerumunan Saat Nataru, Pemkot Makassar Tutup Pantai Losari – Akarena

Antisipasi Terjadinya Kerumunan Saat Nataru, Pemkot Makassar Tutup Pantai Losari – Akarena

Sinar5news.com – Makassar – memasuki liburan panjang hari natal 2020 dan Tahun baru 2021, diprediksi akan ada banyaknya massa yang melakukan liburan ke sejumlah objek wisata.

Dalam hal ini, tentu sangat penting bagi kita semua untuk tidak melakukan kerumunan massa dengan jumlah banyak pada satu titik tertentu.

Pemerintah Kota Makassar memgambil tindakan tegas guna mengantisipasi adanya kerumunan massa di hari libur panjang natal dan tahun baru ini.

Wali kota Makassar yakni Rudy Djamaluddin menutup sejumlah objek wisata mulai dari kawasan Pantai Losari hingga Pantai Akarena. Penutupan tersebut berlaku dimulai pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Penutupan sejumlah tempat hiburan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemkot Makassar yang diteken Rudy pada Senin (21/12/2020). Surat Edaran tersebut juga ditujukan ke pengelola usaha mulai dari restoran hingga warkop yang dibatasi jam operasionalnya.

“Untuk menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti Pantai Losari, Lego Lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia, Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021,” tulis surat Edaran yang diteken Rudy tersebut.

Rudy lebih menjelaskan lagi bahwa penutupan yang ia lakukan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 “tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pengendalian COVID-19 yang akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan.

“Untuk untuk operasional mal, kafe, restoran rumah makan dan warkop (dibatasi) sampai jam 19.00 Wita,” ujarnya.

Sementara itu, pembatasan jam operasional ini juga akan terus berlaku hingga 3 Januari mendatang.

Pemkot Makassar juga melarang  pemakaian kembang api pada saat hari natal dan tahun baru tiba.

“Para camat dan lurah selaku ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik keramaian di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA